Riau

Terkait UU Omnibus Law, Puluhan Pekerja di Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke DPRD

PANGKALAN KERINCI (MR) - Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, terkait dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja okeh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, puluhan pekerja yang bernaung dibawah DPC FSP KAHUT KSPSI Kabupaten Pelalawan, Riau, menyampaikan asprasi penolakan.

Penolakan ini mereka sampaikan saat melakukan demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Selasa (13/10).

Dalam pernyataan diatas selembar kertas yang diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal dan H Anton Sugianto serta beberapa anggota DPRD yang menerima, dengan tegas mereka menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta kerja oleh DPR RI dan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang terhormat untuk mendukung dan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Republik Indonesia.

"Batalkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)," ujar Ketua DPC FSP KAHUT KSPSI Kabupaten Pelalawan Adlin S.Hut.

Kata Ia lagi, dengan telah disahkannya Undang- Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 tersebut yang dilakukan secara tergesa-gesa bahkan terkesan dipaksakan, tidak transparan dan mengabaikan aspirasi dari pekerja/buruh, bagi DPC FSP KAHUT KSPSI Kabupaten Pelalawan dinilai merugikan, mengurangi kesejahteraan dan
membuat posisi pekerja/buruh menjadi semakin lemah, 

"Inilah penyebab sehingga menimbulkan reaksi penolakkan dari pekerja/buruh dan elemen masyarakat lainnya di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Pelalawan," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal dalam menjawab aspirasi DPC FSP KAHUT KSPSI Kabupaten Pelalawan tersebut menyebutkan akan meneruskan surat pernyatan para pekerja tersebut ke pemerintah provinsi Riau, sebagai perpanjang tangan dari pemerintah pusat di daerah.

"Kita sudah buatkan suratnya, tujuan Gubernur Riau. Secepatnya akan kita dikirimkan," ujarnya mengakhiri.

(ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan