Riau

Kejari Pelelawan Segera Periksa Pimpinan dan Karyawan PD Tuah Sekata

PANGKALANKERINCI (MR) - Akibat adanya ketidakpuasan dari beberapa karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan, PD Tuah Sekata atas terpilihnya direktur baru, akhirnya borok busuk yang selama ini tersimpan rapi, terbuka.

Kondisi ini tidak disia-siakan para penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan untuk segera memeriksa para pimpinan dan karyawan PD Tuah Sekata.

Menurut Kepala Kasie Intelijen (Kastel) Kejari Pelalawan, Sumriadi, SH MH pihaknya telah melakukan puldata dan bulbaket terkait dugaan korupsi di tubuh BUMD Kabupaten Pelalawan PD Tuah Sekata.

"Saat ini, proses penyelidikan PD Tuah Sekata sudah kita serahkan pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan," ujarnya di Pangkalan Kerinci Rabu (14/10).

Dijelaskannya lagi, bila nanti ditemukan adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan dan karyawan PD Tuah Sekata, kasus ini akan ditingkatkan kepada penyidikan.

"Saat itulah, baru bisa kita tentukan kerugian dan sekaligus penetapan tersangka," terangnya.

Dikatakannya lagi, pihaknya masih mengedepankan tindakan pengembalian kerugian daerah.

"Bila hal ini tidak mereka indahkan maka proses penyelidikan sudah bisa dilanjutkan," jelasnya.

Untuk diketahui perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang bergerak di bidang listrik, ini diduga merugi akibat adanya dugaan pembelian barang pengadaan jaringan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Diduga dana pembelian itu dibagi-bagi oleh petinggi BUMD PD Tuah Sekata. Untuk sementara dugaan kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 2.395.874.000,-. (Ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan