Riau

PGAB Kepri Nilai Perda No 1 Tahun 2020 Pemkab Bintan Mensensarakan Rakyat

BINTAN (MR) - Ketua Presedium Gerakan Anak Bangsa Propinsi Kepri, Bambang Kampung Bugis, menilai Perda No 01 Tahun 2020 Pemkab Bintan di nilai sudah menyesengsarakan masyarakat di Bintan khusunya di Pulau Bintan.

 Perda yang di terbitkan oleh pemkab Bintan tersebut sudah menyesengsarakan masyarakat Bintan khususnya di Pulau Bintan, Jelas Bambang, saat pertemuan dengan delegasi warga yang tetdampak di wonosari kelurahan Kota Baru Teluk Sebong . Senin (23/11/20).

Bambang juga menyesalkan sikap Pemkab Bintan yang mengekuarkan perda ini tanpa harus disosialisasikan dulu kemasyarakat.

Kita menyanyangkan sikap Pemkab Bintan yang tidak mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat, seharusnya Perda tersebut disosilisasikan terlebih dahulu baru diterbitkan, sehingga masyarakat tidak  dirugikan, akuini.malah hak masyarakat sudah hilang dan.membuat masyarakat bertambahnsusah karena hak tidak ada lagi,  Terang Bambang.

Seharunya pada masa Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan, memberikan kemudahan bagi masyarakatnya, ini.malah dinterbitkan Perda makahan menyesengsarakan masyarakat, Tambahnya.

Untuk itu kata Banbang, Perda ini harus di batalkan karena sudah mnyesengsarakan ribuan masyarakat. 

Kita minta perda ini secara mutkak di batalkan karena dinilai sudah membuat masyarakat sysah dan kehikangan hak tanahnya yang sekama.pukuhanntahun sudah memiliki sertifikat dan akas hak,  Harapnya.

Sementara itu koordinatir masyarakat yang terdampak, Muhammad Ihsan, akan melakukan audiensi dengan pemerintah terkait baik Kabupaten, propinsi  dannkakau perlu kita akan surati presiden Jokowi.

 Kita akan perjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak dengan terbitnya Perda tersebut, nantinya kita akan lakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten,. Propinsi dsn bahkan kita akan surati pak Jokowi, Tutupnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan