Pendidikan

BPOM Dumai Gelar Penyebaran Informasi Pengawasan dan Penggunaan Bahan Kimia Obat pada OTSK

BPOM Dumai Gelar Penyebaran Informasi Pengawasan dan Penggunaan Bahan Kimia Obat pada OTSK

DURI (MR) – Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang obat tradisional dan suplemen kesehatan yang aman, Loka POM di Kota Dumai melakukan penyebaran informasi kepada pelaku usaha distribusi di Kota Duri.

Penyebaran Informasi Pengawasan dan Penggunaan Bahan Kimia Obat pada Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan berlangsung di Hotel Grand Zuri Duri, Kabupaten Bengkalis kepada pelaku usaha distribusi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Jum’at (4/12/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Dumai ini dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Budaya Kantor Camat Mandau, Yoan Dema.

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa pemerintah Camat Mandau menyambut baik adanya acara penyebaran informasi ini. Ia berharap dengan adanya acara ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha tentang pendistribusian obat tradisional dan suplemen kesehatan yang aman dan bermutu.

“Saya berharap pelaku usaha yang hadir dapat menyebarkan informasi yang didapatkan kepada sekitarnya,” harapnya.

“Mekanisme pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan (OTSK) terdiri dari tahap pre-market dan post-market. Pada tahap pre-market dilakukan evaluasi sarana dan produk. Setelah diterbitkan Nomor Izin Edar (NIE), Badan POM tetap melakukan pengawasan post-market terhadap sarana distribusi dan produk yang diedarkan,” ujar Emi dalam materinya.

Ia juga menyampaikan penggolongan obat tradisional dan jenis-jenis izin edar produk OTSK. Dalam kesempatan ini, Emi juga menginformasikan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum memilih atau membeli produk OTSK.

Yoan Dema menyampaikan dukungan dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya produk OTSK. Ia menyatakan bahwa pengawasan perlu dilakukan untuk menjamin produk yang diedarkan aman dan bermutu. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Badan POM, tapi juga oleh produsen, distributor, dan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Alicia dari Loka POM di Kota Dumai menyampaikan Bahaya Bahan Kimia Obat yang ditambahkan ke dalam produk OTSK. Bahan yang ditambahkan tersebut dapat menimbulkan efek samping dan keluhan kesehatan. Bahan yang ditambahkan ini biasanya adalah obat keras yang kemudian dapat menimbulkan efek mengobati atau menyembuhkan keluhan.

Selain itu, Ia juga menyampaikan SIPWOKE (Seputar Informasi Public Warning Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan), inovasi informasi publik dari Loka POM di Kota Dumai. SIPWOKE memberikan informasi produk OTSK yang masuk ke dalam Public Warning Badan POM, serta banyak beredar di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

“Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian, pengetahuan, dan memberikan motivasi kepada pelaku usaha untuk dapat mengedarkan produk OTSK yang aman dan bermutu,” tutupnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan