Daerah

Komisi III DPRD Kota Dumai, “Fakta dilapangan Pemasangan Jaringan Pipa GAS tidak sesuai Prosedur“

Komisi III DPRD Kota Dumai, meninjau lokasi pemasangan jaringan pipa gas yang meresahkan warga kelurahan Tanjung Palas ( Foto : Toy Jepreter / Monitorriau )

DUMAI (MR) - Anggota DPRD Kota Dumai komisi III turun kelapangan untuk melihat langsung hasil kerja pemasangan jaringan pipa gas yang membuat resah warga dan sering terjadi kebocoran serta sistim pemasangan jaringan yang tidak sesuai prosedur di masyarakat, Kamis (4/02/2021) di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. 

Menindaklanjuti  laporan masyarakat dan berita yang beredar sebelumnya, masyarakat Kelurahan Tanjung Palas di buat resah karena terjadi kebocoran dan menimbulkan bau tidak sedap dari jaringan pipa gas bahkan ada yang mengeluarkan api akhir Januari yang lalu.

Anggota DPRD Kota Dumai Komisi III beserta Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, ST didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung palas, LPMK hingga ketua RT meninjau langsung titik - titik yang kerap terjadi kebocoran dari jaringan pipa gas warga. Salah satunya warga yang mengeluhkan rumahnya di pasang jaringan pipa gas terkesan asal-asalan bahkan merusak dinding rumah, begitu juga jaringan pipa yang bocor yang telah di tutup sementara namun tidak ada kelanjutannya sehingga terkesan pembiaran, warga merasa cemas karena takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat pemasangan yang dinilai tidak sesuai prosedur ini.



Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal serta anggota dewan lainnya yang melihat langsung dilokasi merasa geram karena dilihat banyak terjadi kejanggalan dari pemasangan jaringan pipa gas warga ini, sebelumnya kita mengundang pihak PGN dan mitranya terkait teknis pemasangan jaringan pipa sebelum turun kelapangan. Dalam diskusi terkait teknis dikatakan bahwa kedalaman pipa yang ditanam menuju rumah warga berkisar 20 hingga 40 cm, namun di lapangan yang ditemukan tidak sampai 5 cm, ini sangat membahayakan dan beresiko tinggi dan pihak terkait di nilai berbohong karena apa yang disampaikan ke kita (DPRD) tidak sesuai dilapangan.

Karena proses kerja jaringan pipa gas ini parsial tidak satu kesatuan maka DPRD Kota Dumai akan memanggil secara resmi pihak PGN dan mitra kontraktornya untuk mengambil sikap dan langkah - langkah selanjutnya, kita harus menjaga psikologis masyarakat kita jangan sampai terjadi kecemasan," ucap Hasrizal.

Sementara itu Lurah Tanjung Palas, Aga Muhaimin di damping LPMK berharap dari hasil tinjauan di beberapa lokasi yang mungkin tidak sesuai prosedur dan dianggap membahayakan karena terjadi kobaran api dari kebocoran jaringan pipa gas, kami minta agar pihak perusahaan yang terkait untuk memperbaiki dan meninjau ulang pemasangan pipa Gas dirumah warga di Kelurahan Tanjung Palas. 

"Dalam waktu dekat ini pihak perusahaan akan mengadakan sosialisasi kepada RT untuk bagaimana penanganan dan pencegahan Ketika terjadi kebocoran, dan kita bersama warga terutama LPMK, RT dan masyarakat  untuk mengecek Kembali titik - titik atau lokasi dimana pemasangan pipa gas warga yang tidak sesuai dengan SOP (Standart Operasional  Prosedur) yang di luar maupun pemasangan di dalam rumah," pungkas Aga Muhaimin Lurah Tanjung Palas Kota Dumai. (Toy)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan