Riau

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Pembentukan Perda Tahun 2017

TEMBILAHAN (MR) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memghadiri rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (5/1/2017).

Rapat tersebut dalam rangka penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dan sejumlah anggota DPRD Inhil.

Dalam pembahasan itu, Pemerintah daerah mengusulkan 47 judul rancangan Perda pada akhirnya menjadi 34 judul. Diantaranya terdiri dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian.

Sedangkan usukan yang bersifat inisiasi berjumlah 7 buah dari 4 komisi DPRD Inhil. Pada akhirnya, pembahasan tersebut disepakati penyusunan program pembentukan Perda kabupaten Inhil 2017 berjumlah 41 buah.

"Setelah dilakukan penyusunan dan pembahasan antara SKPD pengusul dengan badan pembentuk peraturan daerah Inhil tahun 2017. Terjadi pergeseran menjadi usulan pemerintah daerah atau eksklusid sebanyak 34 buah dan legislatif atau inisiatif DPRD sebanyak 7 buah," kata Bupati Wardan dalam sambutannya.

Oleh karena itu, ia berharap agar Propem Perda tahun 2017 yang telah dibahas dan dikaji bersama ini disetujui berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 dengan spirit baru Inhil menuju perubahan yang lebih maju.

"Scara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak,  atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah," imbuhnya.***(adv/diskominfo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan