FJPP

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Dumai Lakukan Pengawasan Prokes

DUMAI (MR) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Dumai melaksanakan kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Prokes di Pantai Koneng dan Sekitarnya di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, ditunjukan melalui kegiatan penjagaan dan patroli di jalan masuk dan keluar area pantai. Sabtu (15/5/2021).
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan dua hari pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, pada tanggal 15 dan 16 Mei 2021, diawali dengan Apel Gabungan yang terdiri dari Pihak TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD Kota Dumai, Satpol PP Kota Dumai, Dan Dinas Perhubungan Kota Dumai.
 
Apel dilaksanakan didepan Posko Satgas Covid-19 Kota Dumai, Jalan H.R. Soebrantas pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan pengarahan di Pantai Koneng yang dipimpin oleh Kapolres Dumai dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres Kota Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K.
 
Kompol Ernis Sitinjak mengatakan dalam kegiatan apel siaga pagi tadi, menghimbau kepada tim gabungan agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai arahan untuk mencegah terjadinya kerumunan dengan cara membatasi jumlah pengunjung pantai.
 
"Atensi Kapolres Kota Dumai, bahwa tidak boleh ada kerumunan di tempat wisata," pungkasnya.
 
Turut hadir Kapolres Kota Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H untuk memantau situasi dan kondisi dilokasi wisata. Dalam kesempatan wawancara, Beliau menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan tak lain dan tak bukan untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 usai Lebaran.
 
"Ini dilakukan guna mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi obyek-obyek wisata selama libur Lebaran di tengah pandemi COVID-19. Petugas akan melakukan pengawasan dan penyekatan agar pengunjung yang datang ke Pantai Koneng dan sekitarnya berkurang hingga 25 persen." ujarnya.
 
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengawasan di Pantai Koneng dan pantai-pantai lainnya, juga telah dilaksanakan rekayasa lalu lintas di jalan masuk maupun jalan keluar. Pengunjung yang berasal dari luar Dumai (dibuktikan dengan menunjukkan KTP) dan tidak menerapkan prokes tidak diperkenankan menuju area pantai.
 
Terakhir Kapolres Kota Dumai menekankan pertama kepada masyarakat luar daerah Kota Dumai, tidak diperbolehkan dahulu untuk berkunjung ke Kota Dumai. 
 
"Kecuali hal-hal urgent yang sudah diatur di dalam Permenhub. Kita harapkan masyarakat luar Dumai tidak ada yang masuk ke Dumai dalam rangka berkunjung atau berlibur. Untuk kegiatan dinas harus dipertanggung jawabkan dengan menunjukkan surat dinas dan dokumen kesehatan lainnya." ucapnya.
 
Ia juga menghimbau terkhusus masyarakat Kota Dumai untuk tetap dirumah, tidak berpergian terlebih dahulu ke tempat-tempat wisata.
 
"Semua dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai." pungkasnya.
 
Turut hadir Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai H. Afrilagan, Juru Bicara Satgas Covid 19 dr. Syaiful, Kapolsek Medang Kampai Akp. M. Sahudi, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nurbaiti, Kabid Kesehatan Masyarakat Diskes Kota Dumai Shintia Riza, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kota Dumai Okto Permadi, Kasi Promosi Kesehatan Masyarakat Diskes Kota Dumai Hj. Martalena Gustialen, Kasi Kesehatan Lingkungan Diskes Kota Dumai, Suryani, Kasi Kesga Gizi Diskes Kota Dumai Elcha Sesti, Kasi Operasional Satpol PP Dumai Yul Jefry, dan petugas yang terdiri dari ASN dan Non ASN.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan