Dipimpin Langsung Plt Kasatpol PP Dumai

Tegakkan Perda, Satpol PP Dumai Gelar Razia Rutin

Plt Kasatpol PP Dumai, Yudha Pratama memimpin langsung razia yang berlangsung Kamis (1/7/2021) dini hari

DUMAI (MR) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Dumai bersama tim gabungan melakukan razia penertiban kuliner hingga salon, hiburan malam serta gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Dumai pada Kamis (1/7/2021) dini hari pukul 00.00 Wib.

Razia gabungan dalam rangka penegakan surat edaran Walikota Dumai, nomor 440/826.1/Dinkes, tentang penguatan pelaksanaan protokol kesehatan dan pembatasan jam aktivitas usaha atau perdagangan.

Razia tersebut dipimpin langsung Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Yudha Pratama.

Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga menegakkan aturan Protokol Kesehatan terhadap para pengunjung kuliner yang tidak memakai masker. Bahkan terlihat, para remaja pria yang kebanyakan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi ditempat yakni push up.

Usai menertibkan, memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung kuliner yang berada di sepanjang jalan Sudirman tepatnya didepan Ramayana, tim gabungan melanjutkan operasi ke tempat- tempat gelangang permainan dan hiburan malam.

‎Setelah menyusuri tempat tempat hiburan malam seperti Pub dan KTV yang berada di kota Dumai, hingga Kamis pukul 02.30 Wib, Tim yang dipimpin Plt Kasatpol PP Dumai, Yudha Pratama tak menemukan ada tempat hiburan malam yang buka, dalam artian sudah tutup.

Plt Kasatpol PP Dumai, Yudha Pratama mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penegakan surat edaran Walikota Dumai, nomor 440/826.1/Dinkes, tentang penguatan pelaksanaan protokol kesehatan dan pembatasan jam aktivitas usaha atau perdagangan, ‎pihaknya terus melakukan razia gabungan ditempat tempat hiburan malam serta tempat tempat keramaian lainnya. 

"Jadi berdasarkan ‎aturan yang ada, tempat tempat hiburan malam dan gelanggang permainan serta tempat keramaian tidak boleh beroperasi lebih dari pukul 00.00 Wib," ujar Yudha, Kamis dinihari usai melakukan razia.

Ia mengungkapkan, bahwa untuk razia malam ini, pihaknya tidak mendapati hiburan malam yang beroperasi di ‎luar jam ketentuan, bahkan hingga pukul 02.30 tidak ada hiburan yang beroperasi.

"Kita akan terus lakukan razia dalam penegakan aturan ini hingga akhir tahun 2021, jika ada yang melewati batas ketentuan akan kita lakukan langkah yang tegas yakni penyegelan/ menutup sementara tempat usaha," tegasnya.

Maka dari itu, Ia  berharap kepada pelaku usaha untuk bisa tetap mengikuti aturan yang ada, sehingga penanganan Covid-19 bisa teratasi dengan baik.

"Perkembangan Covid-19 masih terjadi dikota Dumai, jadi kami minta kerjasamanya, untuk taat dalam aturan serta selalu terapkan protokol kesehatan," tukas Yudha yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Dumai Selatan. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan