Riau

Kedapatan Memeras, Tiga Oknum Dishut Riau Disikat Polisi

Tiga oknum ASN Dishut Riau sedang diinterogasi penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Sabtu sore.

PEKANBARU (MR) - Tiga oknum pegawai Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), siang (7/1/17) tadi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasikan riauterkinicom. Dikatakan, setelah diamankan ketiga aparatur sipil negara (ASN) itu masing masing SC (39), JH (48) dan H (43) sekira pukul 10.30 WIB. "Kasus itu kini ditangani pihak Ditreskrimsus Polda Riau," sebutnya.

Ditambahkan Guntur, ketiga ASN operasi OTT di warung lontong Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Mereka diduga melakukan pemerasan (pungli) terhadap pelapor atas nama H Wan Muhammad Iqbal (49), seorang wiraswasta.

Kejadian ini berawal pada Kamis (5/1/17) malam, sekira pukul 21.30 WIB ketiga aparatu sipil negara (ASN) Dishut Riau ini melakukan penangkapan satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi (nopol) BM 8864 MC, yang mengangkut kayu olahan dari Sumatera Barat (Sumbar) tujuan Medan melintas dari Kecamatan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Truk itu dicegat pelaku. Supir dan barang bawaannya itu lalu digiring ke Jalan Jenderal Pekanbaru. Di tempat ini ketiganya lalu menyuruh sang supir untuk menghubungi bosnya yang tak lain pelapor.

Mulanya ketiga pelaku meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada pelapor Wan Muhammad Iqbal. Tawar menawar akhirnya Wan Muhammad Iqbal hanya mau memberikan uang Rp5 juta, karena dia merasa dokumen pengangkutan dan asal kayu lengkap.

Pendek kata, Wan Muhammad Iqbal sepakat untuk menyerahkan uang itu Sabtu ini di warung lontong Jalan Dahlia, persisnya di depan komplek Kejati Riau. Timbul niat untuk pelapor untuk menjebak oknum ASN Dishut Riau itu.

Di waktu yang dijanjikan, pelapor lalu menyerahkan uang yang diminta. Saat itu masuk lah Tim Saber Pungli langsung menangkap ketiga ASN bersangkutan. Bersama barang bukti, ketiga pelaku bersama barang bukti lalu diamankan

Setelah penangkapan Tim Saber Pungli Polda Riau terhadap tiga oknum ASN Dishut Riau itu, kini mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau hingga Sabtu sore.

Menurut keterangan yang dirangkum media, ketiga oknum berinisial SCH (39), JH (48) danHe (43) ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan (Pungli) terhadap seorang pengusaha kayu.(rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan