Hukrim

Curi Radiator, Seorang Buruh di Rohil Masuk Bui

ROHIL (MR) - Kepolisian Sektor Tanah Putih, Polres Rokan Hilir berhasil meringkus seorang buruh berinisial Apal (35) merupakan warga Kampung Tengah Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.

Tersangka diamankan setelah dilaporkan oleh korbannya bernama  Indra Pratama (32) warga Jalan Haji Afandi Tungkang Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, ke Kepolisian Sektor Tanah Putih, pada Selasa (27/7/2021) kemarin.

Informasi dihimpun dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK yang disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

AKP Juliandi, SH  menjelaskan kronologis peristiwa, pada Selasa (27/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB saksi SURGANI menelpon pelapor atau korban Bahwa terlapor APAL(35) bersama teman-temannya sedang menjual radiator tembaga milik  pelapor ketukang  botot di Simpang Benar Kecamatan Tanah Putih.

Mendengar hal tersebut kemudian pelapor melaporkan hal  tersebut ke Kepolisian Sektor Tanah Putih dan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Pada Minggu 25/7/2021) terlapor APAL bertemu dengan anggota tim  Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan  Kemudian anggota Sat Reskrim mengintrogasi terlapor tentang pencurian radiator milik pelapor.

Kepada petugas kepolisian terlapor mengakui bahwa telah melakukan pencurian radiator milik pelapor dari gudang mebel milik pelapor  bersama-sama dengan rekan kerjanya Idir dan Budi merupakan penjaga gudang.

"Atas peristiwa itu korban mengaku telah mengalami kerugian sebesar lima belas juta rupiah," kata AKP Juliandi, SH menambahkan, Rabu (28/7/2021) dari ujung telepon. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan