Riau

Telantarkan Mobdin, Oknum ASN di Bengkalis Didesak Bertanggungjawab

Mobil dinas yang terlantar.

BENGKALIS (MR) - Adanya unsur kesengajaan untuk menelantarkan mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di Jalan Sudirman, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukitbatu lebih dari sepekan. Beberapa kalangan mendesak agar Pemkab Bengkalis memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) penanggungjawab kendaraan tersebut. 

Hal itu diungkapkan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Bukitbatu. Sangat menyayangkan kondisi tersebut harus terjadi terhadap kendaraan asset daerah dibeli dari anggaran daerah. 

Adanya pembiaran asset daerah yang dilakukan oleh oknum ASN ini sangat disesalkan. Sangat menyinggung, mobil itu dibeli dengan uang rakyat dan ditelantarkan begitu saja di depan masyarakat. Oknum ASN ini harus ditindak tegas, agar kejadian yang sama tidak terulang,” ujar Ketua KNPI Bukitbatu melalui Sekretaris Darmayanto didampingi Wakil Ketua Yahya Sofian, Minggu (8/1/17). 

Tidak hanya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bukitbatu juga memberikan peringatan, apabila dalam waktu 2x24 jam mobil sedan Chevrolet BM 1071 DP tidak diurus oleh penanggungjawabnya, maka KNPI akan mengambil alih. 

Jika nanti sudah diambil alih, segera melaporkannya ke Pemkab Bengkalis melalui Bagian Umum dan Inspektorat, agar pejabat atau oknum ASN yang bersangkutan ditindak tegas, katanya lagi.*** (riauterkini)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan