FJPP

Satpol PP Dumai Gelar Razia Untuk Menekan Angka Penyebaran Covid19

DUMAI (MR) - Dalam upaya untuk Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Kota Dumai. 
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melaksanakan Giat Operasi Yustisi.
 
Giat ini dilaksanakan di Jl. Abdurab Khan, berlokasi tepatnya di Simpang Empat Bukit Timah , Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (27/08). 
 
Kegiatan ini turut dipimpin oleh Komandan Regu Eka Wahyudi. S.Sos. 
 
"Dalam rangka penegakan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19," Ujarnya. 
 
Adapun jumlah pelanggar prokes bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada operasi yustisi sebanyak 42 orang, yang terdiri dari 27 orang pria dan 15 orang wanita. 
 
Kepada pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di sekitar Jl. Abdurab Khan. 
 
Ditempat yang terpisah, Kepala Satpol PP Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP menjelaskan, giat yang dilaksanakan ini sebagai salah satu cara dan usaha untuk memutuskan.ata rantai penyebaran Covid-19 di Dumai.
 
"Giat operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes yang dilakukan Tim Yustisi dan Pemerintah Kota Dumai ini dilakukan agar dapat menekan laju angka terkonfirmasi positif dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Dumai," Tuturnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan