Riau

Dana Sertifikasi Guru Triwulan IV di Pekanbaru Sudah Ditransfer Pusat

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

PEKANBARU (MR) - Dana sertifikasi triwulan IV untuk guru di Pekanbaru sudah ditransfer Pemerintah Pusat sebesar Rp20 miliar. Jumlah itu, jauh dari yang dibutuhkan sebesar Rp52 miliar untuk 4000 guru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, saat ini penyaluran dana sertifikasi sedang dalam proses administrasi.

"Yang masuk dari Pemerintah Pusat itu lebih kurang Rp20 miliar. Cuma jumlahnya seharusnya tidak segitu. Jumlahnya seharusnya lebih dari segitu," kata Alek di Pekanbaru, Selasa (10/1/2017).

Hanya saja, kata Alek, ada rekonsiliasi oleh pemerintah pusat pada tahun lalu. Jadi ada dana sertifikasi yang tertumpuk di daerah. "Nah itu dimasukkan rekon. Jadi pemerintah pusat itu menganggapnya menambah Rp20 miliar lagi untuk triwulan IV itu," kata dia.

Ditanya kapan akan dibayarkan, Alek menyebut segera membayarkan. Hanya saja ada keterlambatan lantaran adanya organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Tentu harus ada penyusunan struktur di satuan kerja (Satker) OPD baru itu. Kata dia, pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) serta bemdahara.

"Sesegera mungkin kita bayarkan, kalau bisa hari ini siap, kita langsung bayarkan. Cuma kita kan ada OPD baru, jadi kepala Satker itu perlu menunjuk PA, KPA dan Bendahara," jelasnya.

Setelah itu terbentuk, kata dia, perlu ada Surat Keputusan (SK) walikota. "Semua ada SK walikota. Tentu siapkan administrasi dulu. Kita gak mau langgar administrasi," imbuhnya.*** (halloriau) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan