Riau

Kepengurusan GNPK-RI Segera Terbentuk di Kabupaten Rokan Hilir 

ROHIL  (MR) - Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Riau, Hendra Gunawan memberi mandat kepada GNPK-RI Kabupaten Rokan Hilir. Jumat (17/9/2021).

Hendra mengatakan mandat tersebut berikan dengan tujuan segera melakukan rekrutmen dan membentuk kepengurusan baru pimpinan daerah GNPK-RI di Kabupaten Rokan Hilir untuk masa periode lima tahun kedepan.

Ketiga nama kandidat pengurus yang ditunjuk menjadi pengurus GNPK-RI Kabupaten Rokan Hilir dan mendapatkan mandat secara resmi ditanda tangani oleh Ketua GNPK-RI Provinsi Riau tersebut diantaranya adalah, Mulyadi, Supriyanto, dan Wisman Sinaga.

Hendra mengatakan pemberian mandat tersebut diambil berdasarkan surat mandat pada poin (a) untuk mencapai maksud dan tujuan GNPK-RI sehingga dianggap perlu segera di bentuk kepengurusan tingkat provinsi/ kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan GNPK-RI.

Kemudian, sambung Hendra, pada poin (b) bahwa pembentukan kepengurusan di semua tingkatan di awali dengan pemberian surat mandat kepada satu orang atau lebih yang di nilai memiliki integritas tinggi serta mampu melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah kerjanya.

"Hal ini mengingat pada poin 2 (dua) peraturan GNPK-RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang mekanisme pengangkatan, pemberhentian dan pembekuan kepengurusan GNPK-RI  di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah NKRI," terang Hendra.

Kandidat Ketua GNPK-RI Kabupaten Rokan Hilir Mulyadi N yang menerima mandat secara resmi dari GNPK-RI Provinsi Riau mengatakan akan segera membentuk kepengurusan GNPK-RI sesuai dengan mandat yang diberikan.

Dengan diberikannya mandat dari Ketua GNPK-RI Provinsi Riau selanjutnya Mulyadi N pun berjanji segera membentuk kepengurusan selambat lambatnya dua bulan kedepan sejak diberikannya mandat dan kemudian segera membentuk GNPK-RI Rokan Hilir.

"Dengan harapan kami bisa menerima Surat Keputusan (SK) dari Pimpinan Pusat secara sah dan segera dilantik," katanya.

Dengan diberikannya kepercayaan ini, Kandidat Ketua GNBK-RI Rokan Hilir akan melakukan hubungan kerjasama yang baik dan melakukan koordinasi baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir, dan Instansi terkait lainnya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rokan Hilir.

Sebab menurutnya, tindak pidana korupsi (tipikor) bisa terjadi dimana saja. "Termasuk di perusahaan swasta maupun di Lembaga yang lainya," pungkasnya. (Wisman)

Hendra Gunawan saat memberikan mandat GNPK-RI secara simbolis kepada Mulyadi N.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan