Daerah

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Berikan Penguat dan Pengarahan Pembangunan Zona Integritas

TANJUNGPINANG (MR) - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Ir. Razilu, M.Si didampingi kepala kantor wilayah Kemenkumham RI Husni Thamri, SH., M.Hum berikan penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (Selasa, 22 September 2021).

Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Narkotika Tanjungpinang, kegiatan penguatan tersebut juga dihadiri oleh, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri beserta jajaran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bintan beserta ketua pokja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Menyambut kedatangan Inspektur Jenderal, Tim Zi Lapas Narkotika Tanjungpinang menampilkan yel-yel serta pemberian Tanjak khas Melayu Kepulauan Riau kepada Inspektur Jenderal Razilu.

Diawali dengan peninjauan sarana pelayanan publik dan blok hunian di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menjelaskan mitigasi bencana di kamar hunian dan menyampaikan inovasi pelayanan serta sarana penunjang pembangunan zona integritas.

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dalam pengarahannya menyampaikan bahwa yang paling utama adalah zona integritas bukan predikat WBK.

"Walaupun kita belum menyandangan predikat WBK, akan tetapi UPT kita sudah membangunan Zona Integritas" Tegas Inspektur Jenderal Razilu.

Lebih lanjut Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, menyampaikan pernyataan sapta komitmen satker WBK/WBBM Tahun 2021 berkomitmen memerdekakan pelayanan.

Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 .

Akhir kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan penyampaian testimoni oleh bapak Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan