Opini

Bonus Demokrasi Sebagai Tantangan Di Era Digital

Muhammad Taufik ikhsan.

Bonus demografi adalah sebuah fenomena langka yang hanya akan terjadi satu kali ketika proporsi penduduk usia produktif berada lebih dari dua pertiga jumlah penduduk keseluruhan. Indonesia sebagai negara berkembang diprediksi akan mengalami masa bonus demografi pada tahun 2020-2035, dan puncaknya di tahun 2028-2030. 

Hal ini digambarkan dengan adanya perubahan struktur umur penduduk, dengan menurunnya rasio perbandingan antara jumlah penduduk nonproduktif (umur kurang dari 15 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap jumlah penduduk produktif (usia 15-64 tahun). 

BPS (2018) menyebutkan bahwa jumlah penduduk dengan rentang usia 15-39 tahun mencapai 39,96% dari jumlah penduduk keseluruhan. Dengan demikian sumbangan generasi milenial dalam membentuk struktur jumlah penduduk usia produktif cukup tinggi, di mana dari 67,59% penduduk usia produktif, sekitar 59,93% adalah generasi milenial. 

Dilain sisi kondisi era disrupsi hari ini Bonus Demografi dapat menjadi sebuah tantangan tersendiri. Dimana perkembangan teknologi begitu pesat dalam kondisi pandemi Covid-19 sangat memberikan dampak besar dalam segala sektor tatanan kehidupan dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat.

Era disrupsi adalah era terjadinya perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh adanya inovasi yang mengubah sistem dan tatanan bisnis ke taraf yang lebih baru. Peningkatan pembaharuan teknologi merupakan sumbangsi terbesar dalam terjadinya era disrupsi ini. Perubahan akibat perkembangan teknologi ini membawa tatanan kehidupan normal kepada tatanan kehidupan berbasis digitalisasi.

Prof. Dr. Laode Masihu Kamaludin, M.Sc, E.ng mengatakan di dalam diskusi secara virtual Advance Training HMI Badko Riau-Kepri bahwasannya Negara yang tidak dapat memiliki kedaulatan digital akan mengalami ketertinggalan di era Digital. Kedaulatan Digital adalah kekuasan secara penuh yang dimiliki sebuah Negara terhadap konten dan informasi internet. Bonus Demografi dalam hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Negara Indonesia untuk dapat dimanajeman di era digital saat ini. Perlunya ada kesiapan dan fokus dari pemerintah untuk menyediakan infrastruktur Teknologi secara baik. 

Sejauh ini data dari Kominfo pengguna internet di Indonesia dua kali lipat dari jumlah keseluruhan masyarakat Indonesia dan 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Direktur Pelayanan Informasi Internasional Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) , Selamatta Sembiring mengatakan, situs jejaring sosial yang paling banyak diakses adalah Facebook dan Twitter. Indonesia menempati peringkat 4 pengguna Facebook terbesar setelah USA, Brazil, dan India.

Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia masih banyak sebagai konsumen digital dan belum melek secara digital. Melek secara digital adalah mampu menggunakan peluang yang ada di digital secara bijak dengan memanfaatkan penguasaan shofware dan hardware. Hadirnya Bonus Demografi diharapkan nantinya Indonesia mampu memanajeman para usia produktif yang melek akan digital agar mampu membawa Indonesia untuk lebih baik lagi dan maksimal dalam melakukan pemulihan di segala sektor terutama sektor ekonomi. (*) 

 

 

Penulis: Muhammad Taufik ikhsan (Ketua Umum HMI Cabang Dumai)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan