FJPP

Satgas Covid-19 Harapkan Jangan Sampai Ada Cluster di Sekolah

Juru bicara Satgas penanggulangan Covid-19, dr Indra Yopi.
PEKANBARU (MR) - Pemerintah Provinsi Riau, tetap mengingatkan kepada seluruh sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK sederajat, termasuk TK dan PAUD, tetap menerapkan protokol kesehatan saat pembelajaran sekolah tatap muka terbatas. Termasuk tidak membenarkan siswa untuk membawa makan bersama disekolah.
 
Juru bicara Satgas penanggulangan Covid-19, dr Indra Yopi, mengatakan, ia telah mendapatkan laporan dari beberapa orangtua siswa, ada sekolah yang memperbolehkan makan bersama sesama siswa. Sementara pembelajaran hanya 2 sampai 4 jam di sekolah, dan tidak ada jam waktu istirahat.
 
"Sekolah tatap muka terbatas sekarang sudah mulai berjalan, untuk seluruh kepala sekolah, termasuk madrasah di Riau, tetap mempertahankan Prokes, tetap memakai masker, menjaga jarak dan jumlah siswa yang masuk, dengan kedisiplinan yang baik," ujar dr Indra Yopi, Senin (11/10).
 
"Saya dapat laporan dari wali murid, walaupun sudah ada batasan jam sekolah ada juga yang melanggar dan melewati batas. Bahkan ada sekolah yang makan bersama di sekolah, jangan sampai ada klaster baru akibat tatap muka. Jangan abai dan senang dengan kondisi saat ini, tetap jaga Prokes," tambahnya.
 
Dijelaskan dokter ahli paru ini, saat ini pemerintah telah menerapkan program vaksinasi bagi pelajar usia 12 tahun keatas, atau pelajar SMP dan SMA/SMK. Namun untuk pelajar yang dibawah 12 tahun belum ada program vaksinasi. Untuk itu perlu menjaga Prokes di sekolah tatap muka di saat di ruang sekolah, walaupun anak-anak. Karena anak seusia TK dan PAUD bisa saja menularkan ke orangtua dan keluarga.
 
"Kalau anjuran IDI pembelajaran tatap muka semua pelajar sudah divaksin, vaksinasi dibawah 12 tahun kalau SMP SMA sudah vaksin. Tapi untuk SD, TK dan PAUD belum. Jadi Satgas dicsekolah harus berjalan dengan baik, kalau ada kasus nanti bisa ditutup. Bisa online lagi bisa rugi lagi. Intinya sekolah tatap muka, jangan bawa makanan ke tempat sekolah dengan makan hersama," tegas Indra Yopi.
 
Sementara itu, terkait dengan sarana dan prasarama olahraga di tempat umum, Indra Yopi mengatakan, sudah boleh dibuka dengan penerapa Prokes. Seperti di provinsi lain bahkan di Jakarta sarana olahraga seperti gim sudah dibuka, tapi dengan Prokes. Apalagi di daerah tersebut sudah mencapai vaksinasi 70 persen. 
 
"Sarana olahraga boleh dibuka dengan Prokes yang ketat. Di Jakarta sarana olahraga gim saja sudah bisa dibuka dengan Prokes," ungkapnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan