Daerah

Terkait Rokok Ilegal, BC: Berulangkali Melakukan Penindakan Pencegahan dan Pemberantasan

TANJUNGPINANG (MR) - Peredaraan rokok ilegal marak di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau. Berbagai cara telah dilakukan Bea Cukai melalui penindakan dan pencegahan dan pemberantasan.
 
Salah satunya dengan menyosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal melalui pemasangan iklan layanan masyarakat seperti baliho yang tersebar di berbagai titik di Kota Tanjungpinang dan wilayah kabupaten Bintan.
 
Pemasangan baliho tersebut juga merupakan bentuk koordinasi dan kerjasama Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat. Sosialisasi melalui media radio dan sosial media seperti instagram serta pemasangan iklan layanan berupa videotron.
 
Juga sosialisasi di Bandara kemudian gerakan Gempur Rokok Ilegal ke warung, operasi pasar dan sinergi dengan aparat.
 
Hal tersebut dikatakan Humas dan Bea Cukai Tanjungpinang, Tri kepada media ini, Rabu (27/10/2021).
 
“Kami juga telah beberapa kali menangkap peredaran rokok ilegal di pasaran. Bea cukai telah melaksanakan berbagai upaya untuk pemberantasan rokok ilegal,”tegas Tri.
 
Ia mengaku pihak Bea dan Cukai sampai tanggal 30 September telah melaksanakan 16 kali operasi pasar, 5 kali sosialisasi, 2 kali pemasangan iklan baliho dan 2 kali upload konten instagram mengenai pemberantasan rokok ilegal.
 
“Total rokok yang telah ditindak sampai dengan saat ini sekitar 900 ribu batang rokok ilegal. Barang bukti itu akan dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti Bea Cukai Tanjungpinang,”tegas Tri.
 
“Kami sudah berupaya melakukan pencegahan, akan tetapi apabila masih ada rokok ilegal yang beredar di pasaran, kami minta warga dan masyarakat sekitar segera melaporkan kepada kami. Sebenarnya tujuan utama kami selama ini mensosialisasikan kegiatan Gempur Rokok Ilegal untuk menginformasikan betapa besar kerugian yang timbul dari beredarnya rokok ilegal,”tegasnya.
 
“Kami ingin peran serta aktif masyarakat Tanjungpinang, Bintan dan wilayah Kepri ini khususnya untuk dapat membantu memberantas rokok ilegal,”tutup Tri.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan