Riau

Curi TBS Milik Situmorang, Duo Harahap Dijebloskan ke Sel Tahanan

Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolres Rokan Hilir

ROHIL (MR) - Dua pria berinisial AH Harahap (31) dan AG Harahap (27) warga Gulamo Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dibekuk polisi pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin setelah berhasil diamankan penjaga kebun.

Pasalnya, kedua pria ini tertangkap tangan saat melakukan pencurian tandan buah sawit (TBS) milik Sardiman Situmorang berlokasi di Jalan Pagar Dusun Gulamo Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Penjaga kebun bernama Bonar Parulian Nababan bersama saksi Bambang Irawan dan Edi Syaputra menjelaskan peristiwanya pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB, kemarin. Saat itu saksi ada melihat dua orang panen sawit diladang Sardiman Situmorang.

Mengetahui hal tersebut penjaga kebun dan para saksi langsung meluncur ke kebun sawit milik Sardiman Situmorang lalu sesampainya disana langsung mendapati dua orang tak dikenal yang lagi asyik memanen sawit.

Kemudian para penjaga kebun itu langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya satu egrek, satu angkong dan lima puluh dua TBS.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya digelandang ke SPKT Polres Rokan Hilir. Akibat dari perbuatan para pelaku korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3 juta.

Kepada awak media, Kamis (4/11/2021), Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan