Riau

GNPK-RI Rokan Hilir Resmi Terima SK

Ketua GNPK-RI Provinsi Riau, Hendra Gunawan di sela penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua GNPK RI Kabupaten Rokan Hilir.

ROHIL (MR) - Agar program pembangunan yang direncanakan Pemerintah terlaksana sebagaimana mestinya sesuai dengan apa yang di harapkan perlu kiranya dilakukan pengawasan agar dalam pelaksanaanya terhindar dari praktek tindak pidana korupsi.

Sejalan dengan hal tersebut, kini sebuah organisasi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) telah lahir di Kabupaten Rokan Hilir yang tujuannya berfungsi membantu pihak penegak hukum dan pemerintah dalam mencegah praktek korupsi.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua GNPK - RI Provinsi Riau, Hendra Gunawan di sela penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua GNPK RI Kabupaten Rokan Hilir Mulyadi N, didampingi Wakil Sekretaris Rezi Andika Putra, A.Md, dan Biro Pengawasan Internal (BIN) Bahrin Rambe, S.Hi di Coffee Shop Hotel Lions di  Bagansiapiapi, Selasa (18/1/2022).

Surat Keputusan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) yang di tandatangani secara langsung oleh Ketua Umum GNPK RI Pusat, H.M Basri Budi Utomo AS, SE.SIP di Jakarta, 9 Desember 2021 tersebut di isi sebanyak 15 orang.

Setelah diserahkannya SK ini, Ketua GNPK RI Provinsi Riau, Hendra Gunawan berharap agar pengurus GNPK RI Kabupaten Rokan Hilir secepatnya mengagendakan pelantikan.

Yang terpenting, kata Hendra, adalah dengan lahirnya pengurus GNPK RI di Kabupaten Rokan Hilir ini ke depan daerah yang berjuluk "Negri Seribu Kubah" ini terhindar dan terbebas dari praktik tindak pidana korupsi. 

"Pembangunan yang dilaksanakan baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah itu dianggarkan dari uang rakyat. Maka, bila dalam pelaksanaanya terjadi penyelewengan anggaran maka yang akan di rugikan adalah rakyat," kata Hendra Gunawan. 

Menurut, Hendra, kehadiran organisasi GNPK-RI ini dianggap perlu, karena selain mencegah terjadinya korupsi anggaran juga sebagai pembantu masyarakat agar anggaran pembangunan yang berasal dari uang pajak yang di bayarkan melalui hasil keringat rakyat ini benar-benar digunakan sesuai dengan kegunaannya.

"Eksistensi GNPK-RI bukanlah musuh siapapun, namun dipastikan koruptor akan jadi musuh utama GNPK-RI dan seluruh rakyat Indonesia," tegas Hendra mengakhiri. (Rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan