Hukrim

Dishub dan Satlantas Polres Dumai Tertibkan Kendaraan Berat yang Melintas di Waktu Larangan

Dishub dan Satlantas Polres Dumai melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat di Jl. Cut Nyak Dien, Purnama

DUMAI (MR) - Bersama Dinas Perhubungan Kota Dumai, Satuan Lalu lintas Polres Dumai melaksanakan patroli gabungan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama. 

Turunnya tim gabungan Satlantas Polres Dumai dan Dinas Perhubungan (Dishub) ini, untuk menjawab keluhan masyarakat Kelurahan Purnama terhadap kendaraan berat yang membandel dan melintas di jalan Cut Nyak Dien di waktu - waktu larangan. 

Diketahui Jalan Cut Nyak Dien merupakan akses utama masyarakat Kelurahan Purnama dan masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan kalau hari ini, Rabu (26/1/2021) pihaknya bersama Dinas Perhubungan turun ke jalan untuk melakukan penertiban kendaraan berat yang membandel dengan melintas di jalan Cut Nyak Dien di waktu larangan melintas. 

"Ada kesepakatan antara pihak perusahaan, perwakilan kendaraan berat dan masyarakat yang meminta kendaraan berat untuk tidak melintas di waktu tertentu seperti di pagi hari dan sore hari mengingat jalan Cut Nyak Dien tersebut banyak dilintasi oleh masyarakat, namun beberapa waktu belakangan dilanggar oleh para sopir dan memaksa melintas di waktu larangan sebagaimana yang dilaporkan warga melalui pihak Kelurahan Purnama," ujar Akira. 

Berangkat dari laporan warga tersebutlah kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai dan hari ini langsung melakukan action turun ke jalan dan menertibkan kendaraan berat yang masih membandel melintas di waktu larang melintas. 

"Untuk hari ini kita masih menegur sopir kendaraan berat yang melintas di jalan Cut Nyak Dien tersebut di jam larangan, kedapan kita bersama Dishub Dumai akan kembali melakukan patroli dijalan tersebut. Jika masih ditemukan kendaraan yang membandel akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Dumai, " tegas Akira.

 

"Selain menjawab keluhan masyarakat akan banyaknya kendaraan berat melintas di jam larangan, hadirnya polisi lalulintas di Jalan tersebut melanjutkan arahan Kapolda Riau yang mengarahkan kepada kami, khususnya Satlantas Polres Dumai untuk hadir ditengah masyarakat, " pungkasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan