Riau

Meski Belum Diresmikan Gedung PN Pasirpengaraian Telah Berfungsi

Kantor Pengadilan Negeri Pasirpengaraian

PASIRPANGARAIAN (MR) - Gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bernilai miliaran Rupiah mulai aktif difungsikan untuk berbagai persidangan perkara.

Humas PN Pasirpangaraian, Irpan, mengatakan gedung baru PN yang dibangun pakai dana anggaran Mahkamah Agung (MA) RI dan sudah berstandar nasional tersebut sudah aktif difungsikan mulai 10 Januari 2017 lalu.

"Kita sudah mulai aktif di gedung baru, baik untuk persidangan maupun pelayanan masyarakat lainnya," jelas Irpan di kantor baru PN Pasirpangaraian terletak di Komplek Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, Kamis (19/1/17).

Irpan memperkirakan sudah 30 perkara disidangkan pihak PN di kantor barunya yang sudah dilengkapi dengan fasilitas dan penunjang seperti ruangan persidangan yang lumayan luas.

Meski sudah mulai difungsikan, diakui Irpan, untuk peresmian kantor baru PN ini belum dilakukan. Pihak Pengadilan sedang mempersiapkan jadwal peresmian dalam waktu dekat ini.

"‎Secepatnya akan diresmikan. Saat ini kita juga sedang mengusahakan untuk menghadirkan Ketua Mahkamah Agung, minimal Ketua Pengadilan Tinggi," ungkapnya.

Irpan mengatakan dengan gedung baru yang sudah berstandar nasional, idealnya sudah ada sembilan hakim di PN Pasirpangaraian atau tiga majelis, tidak termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN.

Namun, sejauh ini, sambung Irpan, PN baru punya tujuh hakim termasuk ketua dan wakil ketua PN. Dengan demikian, PN masih membutuhkan sekira tiga hakim lagi.

Meski masih kekurangan tiga hakim, namun pihaknya tetap maksimalkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga tidak ada alasan jadwal persidangan terbengkalai.

"Kita sudah ajukan ke pusat (penambahan hakim), namun hingga saat ini belum ada. Kita masih tetap menunggu dan mengoptimalkan kinerja," jelasnya.

Kantor baru PN Pasirpangaraian dilengkapi fasilitas empat ruang sidang ada di antaranya ada ruangan sidang anak, ruangan menyusui, ruangan keluarga korban dan ruang terdakwa anak, serta ruangan tahanan perempuan dan satu lagi ruangan laki-laki, ruangan ketua, wakil Ketua, majelis hakim dan seketaris.

Terakhir ia juga merincikan, sepanjang 2016, PN telah menyidangkan sekira 444 perkara pidana, 18 perkara anak, 34 Tipiring, 336 perdata, 78 permohonan. Sedangkan perkara ditangani masih didominasi perkara pidana pencurian disusul narkoba.***(riauterkini)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan