FJPP

DPRD Sahkan RPJMD Kuansing 2016-2021

RPJMD Kuansing 2016 - 2021 yang telah disahkan.

TELUKKUANTAN (MR) - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau akhirnya disahkan DPRD Kuansing menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH, Jumat (20/1/2017).

RPJMD Kuansing 2016-2021 yang memuat visi dan misi bupati dan wakil bupati disahkan ditengah ketidaklengkapan data yang dimiliki dalam dokumen RPJMD Kuansing tersebut. Selain itu dalam pembahasan RPJMD banyak tim penyusun yang tidak hadir atau absen.

Berdasarkan pantauan media, sebelum disahkan menjadi perda, juru bicara DPRD Kuansing Musliadi menyampaikan hasil pembahasan ranperda tentang RPJMD Kuansing tahun 2016-2021, dimana RPJMD merupakan dokumen perencanaan arah pembangunan lima tahunan periode kepemimpinan kepala daerah untuk mencapai tujuan visi misi yang dimiliki kepala daerah.

Disampaikan Musliadi, sesuai RPJMD tahun 2015-2020 prioritas pembangunan pada peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mursini-Halim untuk rencana pembangunan 2016-2021 adalah adalah terwujudnya Kabupaten Kuansing yang unggul, sejahtera dan agamis di Provinsi Riau 2021.

Enam misi yang diembankan oleh Pemkab Kuansing, diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima. Meningkatkan sumberdaya manusia kabupaten kuantan singingi yang sehat, cerdas dan produktif.

Selanjutnya mengembangkan perekonomian masyarakat yang mandiri dan berdaya saing guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat berbasis pertanian dan pariwisata. Meningkatkan tata kelola sumber daya alam (SDA) berdasarkan perencanaan tata ruang yang berwawasan lingkungan.

Kemudian meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata, serta meningkatkan suasana kehidupan yang agamis dan melestarikan nilai-nilai budaya.

Disampaikan Musliadi yang juga ketua Pansus RPJMD Kuansing, dari visi dan misi yang ada dalam dokumen perencanaan dan menyimak pandangan umum fraksi bahwa untuk misi peningkatan perekonomian masyarakat yang mandiri dan berdaya saing untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berbasis pertanian.

Dimana, pemerintah telah merencanakan pemberian bantuan kepada masyarakat, terhadap hal ini DPRD menyarankan sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan sub sektor perikanan.

Untuk itu pemerintah daerah dan segenap jajarannya diharapkan agar menjaga kualitas bibit yang  akan disalurkan dengan cara menjaga asal-usul sumber bibit dan seluruh bibit lolos sertifikasi sesuai komitmen pemerintah.

"Program ini harus segera dibuatkan aturan pendukungnya, harus jelas alokasi dana setiap tahunnya dan harus jelas sasaran penerimanya,"tukasnya.(halloriau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan