Riau

Pembawa Ratusan TKI Ilegal dari Malaysia Diserahkan ke Imigrasi Bagansiapiapi

Sejumlah TKI ilegal asal Malaysia saat masih berada di Pelabuhan Dermaga A Pelindo Dumai.(ganjay)

PEKANBARU (MR) - Lima pembawa 141 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal dari Malaysia karena tak tahan disiksa majikan diserahkan ke Kantor Imigrasi Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir. Pemeriksaan para pria memakai Kapal Motor Bahtera ini masih berlangsung.

‎Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Sutrisno, turut pula diserahkan nahkoda kapal setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Kota Dumai.

"Nahkoda berinisial ELM, sementara ke lima ABK berinisial FB, BP, MY, DA dan IA," sebut Sutrisno di Pekanbaru, Minggu (22/1/2017) siang.

Pemeriksaan sementara, kelima ABK tidak memiliki dokumen resmi sama sekali. Sementara kapal yang dibawa juga tidak ada dokumen. 

"KTP (kartu tanda penduduk) mereka juga tidak punya, hanya ELM yang bisa menunjukkan KTP," katanya. 

Sutrisno menjelaskan, sebelumnya telah diamankan sebuah kapal pengankut 141 TKI ilegal yang kabur dari Malaysia. Mereka kabur atas keinginan sendiri, dan sebagian besar karena tidak tahan disiksa majikan.

Ratusan TKI itu ‎diselamatkan Bea dan Cukai Kota Dumai pada Jumat malam (20/1/2017). Mereka ditemukan petugas saat berada di dalam KM Bahtera di perairan Rokan Hilir, Riau. Dari pemeriksaan, kapal kayu berbobot 7 GT itu bertolak dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Saat ditemukan petugas, ratusan TKI yang juga terdapat wanita hamil, anak-anak dan seorang bayi itu dalam kondisi lemas. Setelah diperiksa kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai, mereka kemudian diperiksa Imigrasi setempat.

"Mereka sudah kami data dan ditemukan memegang paspor Indonesia dan bekerja di Malayisa dengan dan tanpa prosedur," kata Sutrsino.

Setelah pemeriksaan tersebut, TKI tersebut selanjutnya dipulangkan ke daerah asal seperti Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa menggunakan biaya pribadi.(faktariau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan