Nasional

Jokowi Diklaim Berkomitmen Beri Jaminan Sosial untuk Pekerja

MONITORRIAU.COM - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengeklaim, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat terhadap jaminan sosial bagi pekerja/buruh.

Komitmen itu diwujudkan antara lain melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Abetnego menyampaikan saat menerima perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (12/5/2022).

“Adanya dua Inpres ini membuktikan bapak Presiden peduli terhadap jaminan sosial pekerja,” katanya melalui keterangan tertulis.

Ini Kata Kemenlu RI Soal Presiden Jokowi Tak Disambut Pejabat AS saat Tiba di Washington

Abetnego mengaku, saat ini pemerintah terus mendorong percepatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Para pekerja/buruh yang diharapkan dan keluarganya dapat menikmati manfaat dari program tersebut.

“Saat ini pemerintah fokus untuk meningkatkan kepesertaan, terutama bagi para pekerja rentan dan non-ASN,” ucap Abetnego.

“Jaminan sosial tenaga kerja ini untuk menghindari ahli waris pekerja terjerumus ke dalam kemiskinan dan nol kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

demikian, Abetnego mengakui implementasi Inpres tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenegakerjaan masih menemui kendala. Terutama, terkait mekanisme pendaftaran dan sebagai manfaat.

Namun, ia mengeklaim, Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga terkait akan terus mengawal instruksi presiden tersebut.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPNl) Djoko Heriyono meminta penjelasan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan nasional diimplementasikan dengan baik.

Ia mengatakan, sampai saat ini jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial belum mencapai 50 persen.

“Hingga September 2021, jumlah pekerja formal yang tercover BPJS masih 27 juta. Padahal total jumlah pekerja formal sekitar 70 juta. Kami minta KSP bisa mengawal ini,” ucap Dojoko.

kedatangan perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) ke Kantor Staf Presiden merupakan rangkaian aksi peringati hari buruh yang sedianya jatuh pada 1 Mei 2022."*** (KOMPAS.com) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan