Nasional

DPR Pastikan Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Tersedia

Ilustrasi google

MONITORRIAU.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tidak benar jika ada pendapat anggaran dan vaksin Covid-19 tidak tersedia. Sebab, dalam paparan di Komisi IX, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menjelaskan ketersediaannya.

"Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas anggarannya tergolong cukup besar," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat.

Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Jika putusan itu diabaikan, kata Saleh, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.

"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengadaan vaksin selama 2 tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat?" ungkapnya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, menambahkan, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politisi, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia."

"Kita kan ingin dengar juga apa alasannya sehingga belum dilaksanakan. Kalau diam dan tidak ada kebijakan yang diperbaharui, orang malah berpikir ada pengabaian. Dampaknya tentu tidak baik," ucapnya.

 

"Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan turunannya, dan lain sebagainya," tutup dia.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan