Riau

Pembabatan Pohon Bakau Dijadikan Arang di Rupat Makin Menggila

Salah satu Dapur Arang bahan dari Kayu Bakau di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara. (HANDANA)

RUPAT (MR) – Pembabatan Pohon Bakau dijadikan arang di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau semakin menggila dengan ada Bos besar asal Tionghoa menjadi pengelola yang berada disana dan hasilnya akan diekspor kebeberapa Negara termasuk Negeri Jiran Malaysia.

Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK RI), Ardhy saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebutkan bahwa pembabatan pohon bakau yang dilakukan di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara tersebut dijadikan arang serta di Ekspor keluar Negeri merupakan isu menarik.

"Bahan arang dari Kayu Bakau tersebut sudah dipastikan ilegal, karena Presiden Jokowi saja menggalakkan penanaman Mangrove disekitar pulau ini malah dibabat untuk bisnis dengan orang-orang meraup keuntungan besar dan masyarakat jadi korban," kata Penyidik Gakkum KLHK RI, Ardhy Sabtu (14/5) kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Hal tersebut juga bisa kita tindaklanjuti dari Gakkum KLHKRI karena mereka sudah merusak Pohon Bakau yang merupakan hal terlarang karena itu efeknya sangat fatal apalagi di Daerah Kepulauan sudah dipastikan terjadi abrasi.

"Silahkan bikin pengaduan ditujukan Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi, KLHK RI di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto Jakarta," pungkasnya. (Handana)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan