Nasional

Urus Persoalan Minyak Goreng, Luhut Disebut Jadi "Menteri Superior"

MONITORRIAU.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan tugas untuk mengurus distribusi minyak goreng membuat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai bukan hanya menteri biasa di kabinet.

Sebab sebelum ini Luhut juga diberi sejumlah tugas dan jabatan berbeda dari Jokowi.

"Penunjukan Luhut di berbagai posisi juga semakin menegaskan Luhut memang sudah berkategorikan 'Menteri Superior' alias Perdana Menteri," kata pengamat politik dari Nusakom Pratama Institut Ari Junaedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Ari mengingatkan penumpukan tugas kepada satu orang di kabinet tidak baik dari sisi manajemen birokrasi. Selain itu, pemberian sejumlah tugas berbeda kepada satu orang juga akan berdampak terhadap kinerja dan bertentangan dengan fungsi jabatan yang diemban Luhut saat ini sebagai Menko Marves.

Pemberian tugas baru dari Jokowi diungkapkan Luhut dalam Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

Luhut juga mengemban sejumlah jabatan dalam pemerintahan Jokowi, yaitu Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional, Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu, Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daua Mineral (ESDM) Ad Interim pada 2016 menggantikan Arcandra Tahar yang tersandung masalah kewarganegaraan ganda (Indonesia dan Amerika Serikat), Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang sempat terinfeksi Covid-19, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi benih lobster."*** (KOMPAS.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan