Hukrim

Team Satres Narkoba Polres Bengkalis Bekuk 3 Orang Pria dan 1 Perempuan, Kurir Narkotika Sabu

Keempat Tersangka saat sudah berada di Mapolres Bengkalis. (HANDANA)

BENGKALIS (MR) – Team Satuanrestik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis terus memburu para Jaringan Narkotika yang berani masuk kedalam wilyah hukumnya terbukti mulai dari Pemakai, Pengedar atau Kurir maupun Bandar berhasil diseret ke Jeruji Besi penjara.

Kali ini Team Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk 3 orang dan 1 Orang Perempuan karena sering mengedarkan benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia didalam Daerah Kecamatan Bathin Solapan yang diduga berperan sebagai Kurir dari Narkotika jenis sabu-sabu.

Tiga pria yang berhasil diamankan tersebut yaitu bernisial W (33), JS (22), HS (40) dan satu orang perempuan berinisial RS (47), para Tersangka saat diamankan dilokasi berbeda oleh Team Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba IPTU Toni Armando saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan 4 Orang Tersangka yang diduga berperan sebagai Kurir Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Awal dari penangkapan tersebut, Team mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," kata Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando Sabtu (30/7) via Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahakannya, setelah diperoleh Informasi yang akurat pada hari Kamis 28 Juli 2022  sekitar pukul 16.00 wib Team Satres Narkoba melihat target tengah berada di sebuah rumah dijalan lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Kemudian Team langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka W bersama JS dan dilakukan pengeledahan di temukan 1, bungkus plastik pack berisi Narkotika jenis sabu serta 1 unit hp merek Vivo warna merah hitam disita dari W," terangnya.

Kemudian, diutarakannya, dilakukan interogasi terhadap Tersangka W dari mana mendapatkan sabu, ia mengakui mendapatkan dari JS yang juga telah diamankan bersamanya oleh Team Satres Narkoba Polres Bengkalis.

"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka JS lalu ditemukan 1 handphone merek vivo warna hitam," tuturnya.

Dijelaskannya, Kemudian Team melakukan interogasi kepada JS tentang asal muasal sabu lalu ia menerangkan mendapatkan sabu dari RS seorang Perempuan yang berada disebuah Rumah dijalan lintas Dumai Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 wib. Team melakukan pengembangan dan penggrebekan disebuah rumah dijalan lintas Dumai Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai dan Kemudian berhasil menangkap Tersangka RS bersama HS," ungkapnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk realme warna biru dan uang tunai Rp. 1.100.000 dari Tersangka RS. Lalu, dari Tersangka HS ditemukan 1 unit handphone merek Realme warna biru.

Total keseluruhan Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Team Satres Narkoba Polres Bengkalis dari masing-masing Tersangka seberat 1,52 gram.

"Selanjutnya keempat Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan maupun proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasatres Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando. (HANDANA)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan