Riau

Tilang Eletronik di Meranti Terkendala Aplikasi

Kapolres Kepualauan Meranti, AKBP Berliansyah SIk

SELATPANJANG (MR) - Penindakan tilang berbasis elektronik (e-tilang) dalam waktu dekat segera diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat ini, pihak Polres Kepulauan Meranti tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk menerapkan sistem e-tilang ini.

Namun, permasalahan tanpa diduga terjadi di perangkat elektronik, dimana sampai saat ini aplikasi e-tilang belum bisa didownload (diunduh). Sehingga sistem tilang elektronik belum bisa diterapkan di daerah ini.

"Jadi kita masih gunakan lembar tilang secara manual dulu. Jika sudah bisa digunakan aplikasi e-tilang, akan beralih secara otomatis," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, Senin (6/2/2017).

Barli, sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti, belum bisa memastikan kapan sistem tilang elektronik ini bisa diberlakukan di Kepulauan Meranti. Namun pihaknya siap untuk melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya, adinda. Permasalahan ada di perangkat elektronik, diluar kemampuan kita," jelas dia.

Disebutkan Kapolres, sebelum melakukan action dilapangan, pihaknya telah melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik ini kepada masyarakat. "Hanya saja, mungkin belum semua ranah disosialisasikan, adinda," ucap dia.

Penilangan berbasis aplikasi tersebut, diharapkan lebih efektif dan efisien. Karena hanya mengandalkan handphone pintar berbasis android, surat tilang dan aplikasi e-tilang.

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel berbasis android, dapat juga membayar melalui secara manual.

Terpenting bagi Barli, selaku Kapolres Kepulauan Meranti, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, dan memahami bahwa taat peraturan bertujuan pada keselamatan lalu lintas.

"Pasti akan dimudahkan dengan adanya teknologi ini, tapi yang utama pengguna jalan sadar untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan," pungkasnya.*** (merantione)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan