Hukrim

Pencuri dan Penadah Motor Curian di Meranti Diburu hingga ke Siak

SELATPANJANG (MR) - Kepolisian Sektor Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Banglas, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga ke wilayah hukum Polres Siak.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Bardiansyah SiK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmanora dalam siaran persnya, Sabtu (11/2/2017) kepada wartawan menjelaskan, kasus curanmor itu terjadi pada hari Sabtu 4 Februari 2017 lalu, sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Pelabuhan Banglas ujung, Selatpanjang.

Saat kejadian, korban Husaini warga Jalan Inpres Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, sedang memancing di kolam ikan miliknya. Korban baru menyadari sepedamotor itu hilang pada Ahad pagi 5 Februari 2017 sekira pukul 10.00 Wib.

"Tiba diparkiran jalan, korban tidak menemukan lagi sepeda motor miliknya merek Kawasaki model Trail dengan nomor rangka MH4LX150DEJP07422, nomor mesin LX150CEPJ5849 dan nomor Polisi BM 2560 DC warna kuning," ungkap Djonni.

Kemudian setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Tebingtinggi mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi korban dan melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor itu, yakni HK warga Jalan Insit Laut Selatpanjang dan SP alias Aj, warga Desa Bari-bari, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak.

"Dari keterangan tersangka, ternyata sepeda motor itu telah dijual kepada saudara WH yang berprofesi sebagai security, warga Jalan Haji Agus Salim, RT001 RW005, Kelurahan Kayu Ara Permai, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak," beber Djonni.

Kemudian pada Jumat 10 Januari 2017 pukul 21.30 Wib, petugas menangkap WH dan menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Tracker tanpa plat nomor.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Selatpanjang guna proses hukum lebih lanjut," terang Iptu Djonni, Paur Humas Polres Kepulauan Meranti.*** (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan