Hukrim

Cabuli Anak Bawah Umur, Warga Senggoro Bengkalis Dicokok Polisi

Ilustrasi

BENGKALIS (MR) - Diduga cabuli pelajar sebut saja bunga (16), FSZ, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis berurusan dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Senin (6/2/17) lalu. 

Seperti direlease Humas Polda Riau, tersangka pencabulan dilaporkan ibu korban Jun (42), setelah memperoleh informasi dari adiknya sendiri, bahwa anaknya melakukan perbuatan yang memalukan keluarga. 

Akibat kabar tersebut Jun melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolres Bengkalis. Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku diduga menyetubuhi korban di rumahnya sendiri yang berada di Jalan Pertanian, Gg. Karet Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, pada Senin (6/2/17) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. 

Tersangka diamankan petugas tidak lama setelah menerima laporan keluarga korban.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan