Hukrim

Ultah Ke-24, Mahasiswa di Inhil Kedapatan Transaksi Shabu-shabu

TEMBILAHAN (MR) - Berinisial S (24), warga jalan H Amir Parit 19 Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan diringkus petugas kepolisian.

Kenapa tidak, pria yang berstatus mahasiswa ini kedapatan sedang transaksi Narkoba jenis shabu-shabu di kediamannya, Selasa (21/2/2017) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar mengatakan, saat dibekuk, tepat dihari ulang tahunnya yang ke-24. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik karena kedapatan sejumlah barang bukti.

"Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak tisu warna biru berisikan 1,5 butir pil ekstasi warna biru merk 8,1 plastik hitam berisakan 1 unit timbangan merk CHQ dan 1 paket sedang shabu-shabu dibungkus plastik bening seberat 2 gram," terangnya, Rabu (22/2/2017).

Seterusnya, barang bukti lainnya juga diamankan berupa 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam merah, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp 250 ribu, satu buah gunting dan 1 buah bong dari botol kaca.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan