Hukrim

Ditangani Polda Riau, Sembilan kasus OTT Kini Naik ke Proses Penyidikan

PEKANBARU (MR) - Sembilan kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang ditangani Polda Riau beserta jajaran kini memasuki tahap penyidikan termasuk berkas perkara yang ditangani oleh jajaran Polres dibawahnya. Hal ini disampaikan oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Drs Suwarno, SH kemaren hari Selasa siang (21/02/2017).

Dalam keterangannya kepada awak tribratanewsriau.com, Suwarno mengatakan bahwa beberapa kasus yang telah diungkap ke publik tidak semuanya dinaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan karena berbagai pertimbangan saat gelar perkara penyidik di Polres jajaran maupun gelar perkara penyidik di dua Direktorat Reserse tingkat Polda. Gencarnya OTT yang dilaksanakan Polda Riau beserta jajarannya adalah merupakan jawaban Polda Riau atas perintah Presiden supaya seluruh pungutan liar dibasmi karena mengganggu jalannya roda perekonomian masyarakat.

Dalam keterangan terpisah kepada awak Tribratanewsriau.com, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa penanganan kasus OTT akan tetap dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan. Dikatakan Guntur sebagai penekanan bahwa Pungli masih belum hilang secara total dan pihak Polda Riau beserta jajaran akan tetap serius memberantas Pungli. Oleh karena itu Guntur meminta kepada masyarakat agar paham bahwa baik pemberi maupun penerima Pungli adalah sama sama pelaku tindak Pidana.

"Kita himbau pada masyarakat agar menghentikan kebiasaan menyetor uang tak resmi dan tak bertanggung jawab kepada aparat negara manapun, sebaliknya aparat negara juga harus menghentikan kebiasaannya meminta atau menerima setoran tak resmi karena jika terkena OTT, baik penerima maupun pemberi uang akan masuk sebagai pelaku kejahatan dan bisa dipidanakan" pungkas Guntur menutup keterangannya.*** (tribratanewsriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan