Politik

Olok Surah Al Maidah sebagai Wifi, Masyarakat Makin Tahu Perilaku Ahok

JAKARTA (MR) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali terseret kasus dugaan penistaan agama. Hal itu diketahui setelah dua orang yakni Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana, melaporkan Ahok ke Bareskrim terkait pernyataannya yang mengolok-olok Surah Al Maidah ayat 51 sebagai nama akun wifi.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz, mengatakan hal itu semakin memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal mantan Bupati Belitung Timur itu dalam menafsirkan yang seharusnya tidak ditafsirkan.

"Informasi itu memberikan nilai tambah ke masyarakat apa yang disampaikan oleh Ahok. Penilaiannya tentu bisa positif dan negatif," ujarnya di Kantor Perludem, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).

Meskipun begitu, Masykurudin tidak ingin berasumsi terkait menurun atau tidaknya suara Ahok di putaran dua Pilkada DKI. "Karena sidangnya sendiri masih proses, apakah turun atau naik saya tidak tahu," imbuhnya.

Menurutnya, penilaian warga Ibu Kota terhadap kasus tersebut sudah ada, karena itu merupakan turunan dari perkara yang sedang berjalan sekarang ini.

"Penilaian masyarakat terhadap kasus itu sudah ada, karena kasus itu hanya turunan dari kasus yang sedang berjalan," pungkasnya.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan