Nasional

Bea Cukai Cek Stempel yang Disita KPK dalam Kasus Patrialis Akbar

JAKARTA (MR) - Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan akan mendalami dan melakukan identifikasi kecocokan terhadap sejumlah stempel yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

"Kemarin kan ada ditemukan stempel yang dipalsukan itu nanti akan dicocokkan dengan dokumen di lapangan," ujar Heru saat gelar jumpa pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).

Sekadar diketahui, KPK menyita sejumlah dokumen dan juga puluhan stempel bertuliskan nama kementerian serta direktorat jenderal di Kantor PT Sumber Laut Perkasa di daerah Sunter, Jakarta Utara. Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu milik Basuki Hariman, penyuap Patrialis.

Sebab itu, penyidik lembaga antirasuah dan petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelabuhan di Jakarta untuk mengungkap dokumen yang dibutuhkan penyidikan korupsi mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Kedatangan penyidik KPK, kata Heru, sekaligus koordinasi dan meminta sejumlah dokumen terhadap sembilan nama perusahaan importir yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Nanti nama sembilan importir itu akan disampaikan oleh KPK. Kita pergi periksa bersama-sama ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda," ucap Heru.

Namun, Heru masih enggan memaparkan sembilan perusahaan importir tersebut. "Sedang kita dalami itu kewenangan KPK yang sampaikan," ujar Heru.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan, terkait dengan barang sitaan tersebut, penyidik akan mendalami hasil temuan itu yang berhubungan dengan ekspor-impor daging.

"KPK akan mempelajari keberadaan yang seolah-olah cap atau stempel yang berasal dari negara-negara dan organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan importasi daging," kata Febri Senin 30 Januari 2017.*** (okzone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan