Hukrim

Bengkalis, Cabuli Istri Tetangga Ahok Diringkus

Tersangka Ahok

BENGKALIS (MR) - Agustinus alias Ahok (32) warga Tiongha Desa Hutan Ayu diringkus oleh jajaran Polsek Rupat Utara, Selasa (22/03/2017) sekitar pukul 23.00 wib,  tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban berinisial  A (23).

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas IPDA Zulkifli, Rabu (22/03/2017) membenarkan atas kejadian tersebut,  tersangka Agustinus alias Ahok juga merupakan residifis curat.

"Tersangka sudah kita amankan, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap A (23) yang merupakan tetangga dari tersangka," ujar IPDA Zulkifli.

Dijelaskan bahwa awal kejadian ketika korban hendak keluar rumah menjemput anaknya sekolah,  tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengancam korban dengan kata-kata dengan sebuah golok.

"Kau bisa tahan dak dan jangan bimang siapa-siapa, kalau tidak saya bunuh, " ancam pelaku saat itu.

Karena ketakutan dengan ancaman tersangka dan saat itu suami dan anak korban tidak ada,  tersangka langsung membuka paksa celana korban dan setelah puas melakukan nafsu birahinya, ahok langsung meninggalkan korban.

"Sebelum pergi Ahok juga kembali mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapaun atas pencabulan tersebut" kata IPDA Zulkifli.

Setelah suami korban pulang, baru kejadian tersebut diceritakan dan kemudian melaporkan je mapolsek Rupat Utara, tak lama kemudian tersangka berhasil diringkus dan warga setempat juga sempat panas atas ulah ahok tersebut.

"Korban saat ini masih trauma dan sejumkah barang bukti, pisau,  baju korban sudah diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya, " kata Paur humas.*** (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan