Riau

Dugaan Korupsi RTH Pekanbaru Terus Dikejar

Ilustrasi, net

PEKANBARU (MR) - Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih mendalami dugaan korupsi pembangunan dua ruang terbuka hijau (RTH) di Pekanbaru. Proses pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) pun juga sedang digesa oleh tim Pidana Kusus (Pidsus) Kejati. Bahkan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.  

‘’Masih berjalan pulbaketnya. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada hasil dan kesimpulannya,’’ ujar Asisten Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada Riau Pos, Jumat (31/3). 

Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air membangun 2 RTH pada akhir 2016 lalu. Kedua RTH itu yakni RTH Kaca Mayang yang terletak di kawasan jantung Kota Pekanbaru. Satunya lagi adalah pembangunan Tugu Integritas yang berlokasi tepat di depan kediaman Wali Kota Pekanbaru.  

Tugu dengan lambang keris berwarna dominan emas tersebut dibangun berkenaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada 12 Desember 2016. Pada saat itu, Riau menjadi tuan rumah peringatan HAKI.   Pada saat itu, rencananya Tugu Intergitas akan diresmikan langsung oleh Presideng RI Ir Jokowidodo.

Karena ada urusan mendadak ke Aceh, Presiden tidak jadi datang ke Riau. Hanya saja peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Ketua KPK Agus Raharjo, Jaksa Agung HM Prasetyo serta Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. 

Sedangkan untuk proses penyelidikan atas dugaan korupsi pembangunan kedua RTH itu sudah dimulai oleh pihak Kejati Riau pada Februari lalu. Di mana penyidik mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembangunannya.(FT10/rpc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan