Riau

Besok DPRD Kuansing Jadwalkan Bahas Revisi KUA-PPAS

Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi SAg

TELUKKUANTAN (MR) - Ketua DPRD Kuantan Singingi, Andi Putra SH MH memimpin rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Kuansing, Jumat (31/3). Dari hasil rapat, DPRD Kuansing menjadwalkan pembahasan revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang akan dilaksanakan, Senin (3/4). 

Usai rapat, Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi SAg mengatakan, bahwa sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2017 akan dilaksanakan pada Senin depan. ‘’Jadi, Senin pekan depan kami akan mulai melakukan pembahasan KUA PPAS,’’ kata Musliadi, Jumat (31/3). 

Pembahasan KUA-PPAS akan dibahas per komisi dengan satuan kerja di lingkungan Pemkab Kuansing. Dikatakannya, yang akan menjadi prioritas pada pembahasan nanti adalah di mana usulan atau aspirasi masyarakat 2016 yang  tidak terealisasi akan menjadi prioritas. ‘’Yang akan kami ambil nanti tentu yang prioritas yang sangat diperlukan masyarakat,’’ katanya. 

Musliadi juga mengatakan, pembahasan KUA-PPAS nanti juga tergantung dengan posisi Sekda Kuansing yang juga sebagai Ketua TAPD. Pasalnya, beberapa waktu lalu Bupati Kuansing telah menunjuk Plt Sekda Kuansing. 

‘’Sekarang ini siapa Sekdanya, tidak jelas. Muharman sudah diganti, sudah mundur pula. Sementara Plt Sekda kabarnya belum mengantongi SK. Jadi, siapa Sekda sekarang ini,’’ tanya Musliadi.  Apalagi menurut Musliadi, posisi Sekda ini sangat penting dalam pembahasan KUA-PPAS. 

‘’Karena dia (sekda,red) sebagai ketua TAPD dari eksekutif. Kalau tidak jelas, bagaimana kami mau membahas. Nanti menyalahi,’’ katanya.  Musliadi juga belum bisa menyebutkan berapa lama pembahasan KUA-PPAS ini nantinya akan selesai, namun yang jelas, katanya, pembahasan akan melalui prosedur dan mekanisme yang ada sesuai aturan yang berlaku. ‘’Intinya, kami ini bekerja sesuai aturan dan tatib yang ada,’’ katanya.Akan Turunkan TIM

Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman terkait belum disahkannya APBD Kuangsing mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim lagi untuk membantu penyusunan APBD di Kuansing. Saat ditanyakan terkait sanksi yang akan diberikan, Gubernur mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. ‘’Saya akan turunkan lagi tim ke Kuangsing agar proses penyusunan APBD disana dapat segera diselesaikan. Kalau untuk sanksi, saya akan pelajari dulu sanksi seperti apa saja yang bisa diberikan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,’’ sebutnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa ia sudah menurunkan tim dari Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk turun langsung mendampingi penyusunan APBD Kuangsing.  

‘’Saya sudah tugaskan tim dari BPKAD dan Bappeda untuk ikut membantu penyusunan APBD Kuangsing, cuma karena saya sedang diklat jadi belum sempat ketemu. Mudah-mudahan bisa cepat bertemu dan mendengar apa yang menjadi masalahnya, dengan keterlambatan tersebut tentunya banyak resiko yang harus ditanggung daerah, salah satu kerugian masyarakat karena anggaran tidak bisa segera digunakan,’’ ujarnya.(FT10/rpc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan