Nasional

Kasus Suap Proyek Satelit Monitor, Mantan Pejabat Bakamla Segera Diadili

JAKARTA (MR) - Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Eko Susilo Hadi bakal segera diadili. Hal ini lantaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla yang menjerat Eko sebagai tersangka.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, berkas penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, penyidik KPK melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan Eko ke tahap penuntutan atau tahap II.

"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap II untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi). Proses sudah berpindah dari penyidik ke penuntut umum," kata Febri di Jakarta, Kamis (13/4).

Dengan pelimpahan ini, Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu setidaknya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Eko. Nantinya, surat dakwaan tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.

Eko yang diperiksa hari ini sebagai tersangka mengakui telah menandatangani berkas pelimpahan perkaranya. Eko yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek satelit monitor menyatakan kesiapannya menjalani persidangan.

"Hari ini tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti, doakan saja rekan-rekan," kata Eko.

Diketahui, terkait kasus ini. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebelum Eko, Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah dan dua anak buahnya, M Adami Okta serta Hardy Stefanus telah menjalani proses persidangan. Sementara satu tersangka lainnya, Nofel Hasan, Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih dalam proses penyidikan.*** (brt1)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan