Hukrim

Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Berhasil Mengamankan 2 Orang tersangka di Duri

Tersangka SW dan RBT yang diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

MANDAU (MR) - Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang tersangka yaitu SW dan RBT  di Jl. Mangga Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP. Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli ketika dikonfirmasi mengatakan memang benar tim Opsnal Sat Narkoba Bengkalis kembali berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang tersangka Narkoba di Jl. Mangga Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau."kata IPDA. Zulkifili ketika dikonfirmasi oleh monitorriau.com Sabtu (15/04/2017

IPDA. Zulkifli Juga menambahkan Pada Hari Jumat tanggal 14 April 2017 sekitar pukul 18.00 wib tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jl. Mangga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang dilakukan oleh seorang laki laki yang berinisial SW. Kemudian tim opsnal langsung Menanggapi info tersebut tim opsnal langsung melakukan pengintain di tempat tersebut (TKP)."imbuh IPDA. Zulkifli

"Sekitar pukul 19.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan tersangka SW serta menyita 1 (satu) unit hp. Berdasarkan hasil introgasi dan penyelidikan maka dilakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki yang berinisial RBT dan berhasil menyita 6 (enam) paket narkotika jenis sabu yg disimpan di dalam kotak permen mentos, 1 (satu) unit timbangan digital, uang tunai Rp 250.000 dan 1 (satu) unit hp."jelas IPDA. Zulkifli

IPDA. Zulkifli menambahkan lagi kemudian tim opsnal menanyakan kepada RBT dari siapa narkotika jenis sabu itu di dapat, RBT menjawab bahwa narkotika jenis sabu itu diperoleh dari SW yang sebelumnya diamankan team dan dari hasil interogasi terhadap SW didapati keterangan bahwa  narkotika jenis sabu yang diserahkan kepada RBT dibeli dari seseorang laki - laki  biasa dipanggil KAWAN (DPO). Kemudian seluruh  tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut."tambah IPDA Zulkifli.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan