Riau

Masih Ada Rumah Makan Yang Abaikan Imbauan Walikota Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan surat himbauan Walikota Pekanbaru nomor 003.2/DPMPTSP/386/2017. Salah satu poin di surat himbauan disampaikan agar rumah makan tutup kecuali rumah makan milik non muslim.

Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “Hari ini kita melaksanakan giat pengawasan terhadap himbauan walikota  Pekanbaru. Hasilnya masih ada rumah makan yang buka,” katanya, Senin (29/05/2017).

Meski ada rumah makan yang buka, pihaknya tidak lakukan penindakan seperti penyitaan. “Kita memberikan surat himbauan jika pemilik kedai rumah makan belum menerima. Kita sifatnya masih secara persuasif,” sebutnya.

Zulfahmi sampaikan bagi rumah makan agar menaati aturan yang sudah ditetapkan. Seperti rumah makan non muslim boleh buka dengan syarat memasang spanduk sebagai pemberitahuan bahwa warung makan tersebut bukan untuk muslim. (FT10/Bpc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan