Hukrim

Polsek Mandau Amankan 4 Pemuja Sabu di Duri

Tersangka beserta Barang Bukti (BB)

MANDAU (MR) - Jajaran Tim Opsnal Polsek Mandau kembali kembali sukses memutus mata rantai peredaran Narkotik dan Obat - obatan terlarang (Narkoba) jenis Sabu. Dalam penggerebekan itu, tim berhasil menangkap empat orang pelaku diantaranya IG (23) warga Jalan Seroja, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Batin Solapan, Selasa (11/7/17) sekira pukul 01.00 WIB.

GA (26) warga Jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur dan juga salah seorang Napi Rutan Sualang Bungkuk Pekanbaru yang kabur, DO (20) warga Jalan Tribrata, Kelurahan Duri Barat dan RA (23) Wanita, warga Jalan Tegal Sari, Perumahan Taman Anggrek, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dari keempat pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya tujuh paket diduga Narkotika jenis sabu, satu buah Kotak Rokok merek Malboro bolt warna hitam yg digunakan pelaku untuk menyimpan Narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital merek Constant, satu unit Sepeda motor merek Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BM 5346 ER, 100 buah Plastik peck, 1 unit Hp merek Nokia senter.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Selasa (11/7/17). Mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 11.30 WIB, tim melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya dijalan Tegal Sari, Perumahan Taman Anggrek Block B dan pada pukul 01.00 WIB, Keempat pelaku berhasil dibekuk berserta sejumlah barang bukti tersebut.

“Ketiga pelaku saat ini telah kita aman di Mapolsek Mandau dan seorang pelaku yang juga Napi Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru tengah koordinasikan akan nasibnya,"jelas Kapolres mengakhiri.***(han89)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan