Hukrim

Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Napi Ini Tertangkap Karena Menjambret

Ilustrasi (google).

PEKANBARU (MR) - Ridho Ramadhan (18) adalah napi yang turut kabur dari Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru. Dalam pelariannya, dia tertangkap karena ketahuan menjambret.

Wakil Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi menjelaskan, Ridho ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Setelah kabur dari rutan, Ridho diketahui melakukan sejumlah penjambretan.

"Tersangka kita tangkap kemarin (Jumat, 10 Agustus 2017) di salah satu hotel. Dia kita tangkap dalam kasus jambret di sejumlah wilayah di Pekanbaru," kata Edy sebagaimana dikutip dari detikcom, Sabtu (11/8/2017).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Ridho diketahui merupakan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Dalam pemeriksaan, lanjut Edy, Ridho melakukan aksi kriminal yang sama selama pelarian.

Ridho telah berulang kali melakukan aksi jambret di sejumlah lokasi di Pekanbaru. "Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 28 kali melakukan aksi jambret," ujar Edy.

Saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sukajadi. Ini untuk menindaklanjuti adanya laporan kasus jambret.

"Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Rutan Pekanbaru," tutup Edy.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan