Hukrim

Lakukan Penggelapan Dana Barang Harian, HDA ditahan Team Opsnal Polsek Mandau

MANDAU (MR) - Berbagai macam cara orang untuk mendapatkan rezeki mau yang halal atapun tidak halal namun naas apa yang dilakukan HDA (23) yang melakukan penggelapan Dana tagihan barang harian sebanyak Rp. 77.000.000 dan akhirnya HDA melarikan ke Medan (Sumatera Utara).

Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap HDA ke medan dan akhirnya HDA berhasil diringkus team opsnal Reskrim Polsek Mandau dari tempat pelariannya di Medan.

Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli mengatakan Memang benar team opsnal reskrim Polsek Mandau berhasil menahan saudara HDA ditempat pelariannya Medan (Sumatera Utara), HDA ditahan karena melakukan penggelapan dana Tagihan barang Harian yang mencapai Rp. 77.000.000.,"kata Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli Rabu (6/9/17) ketika dikonfirmasi Monitorriau.com.

"Pada hari minggu tanggal (27/817) sekitar pukul 10.00 wib korban menyuruh karyawannya yang bernama Putru untuk melihat HFA yang juga karyawan korban dirumahnya yang sudah 1 minggu tidak masuk kerja untuk menagih tagihan barang harian sesuai faktur atau bon barang yg ada pada Korban, sesampainya di rumah lalu HDA menyuruh Putri untuk menunggu sebentar dengan alasan mau mandi, setelah beberapa menit di tunggu oleh Putri ternyata HDA sudah menghilang dan tidak ada lagi dirumahnya, atas kejadian tersebut lalu Putri melaporkan kejadian itu kepada Korban,"sambung IPDA. Zulkifli.

IPDA. Zulkifli menjelaskan Kemudian korban melakukan pengecekan ke Toko - toko yang sudah menjadi langganan korban selama ini dan ternyata benar bahwa sebagian Toko - toko yang dimaksud tersebut sudah ada yang membayar tagihan kepada HDA namun HDA tidak menyerahkan uang tagihan tersebut kepada Korban, setelah dilakukan pengecekan ternyata jumlah uang tagihan barang yang selama ini tidak diserahkan HDA ada sekitar Rp. 77.000.000,- dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,"jelas IPDA. Zulkifli.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut team opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap HDA yang sudah melarikan diri ke Medan (Sumatera Utara), Pada hari Selasa tanggal (5/9/17) sekitar pukul 13.00 Wib Team Opsnal berhasil menangkap HDA di kota Medan dan selanjutnya HDA dibawa ke Polsek Mandau guna Penyidikan lebih lanjut,"tutur Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli.***(han)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan