Riau

75 Peserta di Rohul Ikuti Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

ROHUL (MR) - Sebanyak 75 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dan kecamatan mengikuti Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
 
Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di salah satu hotel di Pasirpangaraian diprakarsai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Rohul dibuka Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan (Ekbang dan Kesra) Setdakab Rohul Ir. Muhammad Ruslan M.Si, Senin (11/9/2017), dan baru berakhir Kamis (14/9/2017).‎
 
Saat membuka acara,‎ M. Ruslan mengatakan sesuai pidato Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Sos, tujuan dari Diklat dan Sertifikasi Pengadaan Barang/ Jasa untuk meningkatkan keahlian para PPK dan Pejabat Pengadaan dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah.
 
Menurutnya, bila PPK dan Pejabat Pengadaan menguasai aturan-aturan barang dan jasa, tentu mereka akan terhindar dari masalah hukum, apalagi sekira 70 persen kasus korupsi berawal dari pengadaan barang/ jasa pemerintah.
 
‎"Memang saat ini setiap Satker sangat minim sekali pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan. Sudah lama tidak ada Diklat ini lima tahun yang dibutuhkan oleh Satker dalam pengadaan barang jasa tersebut," jelas M. Ruslan.
 
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Rohul ini mengatakan bila memang setiap Satker sudah mempunyai PPK dan Pejabat Pengadaan yang bersetifikasi barang jasa, otomatis Satker tidak akan pernahtersandung masalah pengadaan barang/ jasa di kemudian hari.
 
"Harapan positifnya semoga Rokan Hulu terbebas daripada KKN dan korupsi, tidak ada satupun aparat pemerintah, apakah itu eksekutif atau legislatif yang tersandung masalah hukum," tutup M. Ruslan.‎
 
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Rohul, Samsul Kamar, mengatakan tujuan dari Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah adalah untuk mensertifikasi para ASN.
 
PPK dan Pejabat Pengadaan dilakukan uji agar mereka menguasai sistem pengadaan barang dan jasa, sehingga yang lulus ujian sertifikasi tentunya sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai PPK atau Pejabat Pengadaan, sesuai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
 
Samsul mengakui sampai hari ini Pemkab Rohul masih kekurangan personel PPK dan Pejabat Pengadaan bersertifikat di bidang barang jasa, karena Diklat dan Ujian Sertifikasi terakhir laksanakan pada 2012 silam.
 
Apalagi saat ini, sambung Samsul, banyak anggota Pokja ULP Rohul yang merangkap di beberapa Satker sebagai anggota Pokja dan pejabat pengadaan.
 
"Sehingga kita nilai tidak efektif, karena dengan banyaknya kegiatan dilaksanakan hanya dengan satu orang tentunya tidak efisien. Sehingga kita targetkan tahun ini ada penambahan personel untuk regenerasi 75 orang untuk ujian sertifikasi, dan yang mengikuti Diklat 55 orang," ungkap Samsul.‎
 
Materi Diklat sendiri, jelas Samsul, sekira 50 persen lebih merupakan tentang pengadaan barang dan jasa, sesuai Perpres yang terakhir dirubah Perpres 54 tahun 2015.
 
"Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, ujiannya dilaksanakan selama satu hari," terang Samsul.‎ (MR-sir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan