MENCURI

Seorang Pria Pengangguran di Inhil Diamankan Polisi

TEMBILAHAN (MR) - Seorang pria berinisial S (20) terpaksa diamankan petugas, Selasa (26/9/2017). Pasalnya, warga Pasar Lubuk Kempas Desa Simpang Kateman Kecamatan Pelangiran ini terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pemuda pengangguran itu melakukan aksinya di rumah Anifah (35) yakni tetangga pelaku sendiri pada hari Selasa (26/9) sekitar pukul 1.00 WIB. Kemudian pada pukul 5.30 WIB, pelaku berhasil diciduk.

Kronologisnya, bermula ketika korban sedang tertidur pulas. Saat terbangun, betapa terkejutnya Anifah, karena di dalam kamarnya sudah ada orang yang sedang berusaha membuka laci meja riasnya.

Reflek korban mendorong tersangka. Naasnya, pelaku yang sedang memegang pisau balik mendorong, sehingga melukai leher bagian belakang korban.

Tak puas, pelaku kemudian mencekik korban. Namun korban tak menyerah dan memberikan perlawanan dengan cara mencakar dan memukul kepala tersangka dengan raket nyamuk. Korban juga berteriak minta tolong. Tak kuasa mengatasi perlawanan korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Dari tangan tersangka, disita barang bukti yakni 1 bilah pisau dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatannya," kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M Rafi.

Saat ini, lanjutnya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan