Opini

OPTIMALISASI PERAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN MUTU SEKOLAH DASAR

ROHANA, S.Pd.I

Salah satu tantangan penting yang dihadapi lembaga pendidikan: sekolah, perguruan tinggi maupun universitas adalah bagaimana mengelola sebuah mutu. Bagi setiap institusi, mutu menjadi agenda utama dan meningkatkan mutu merupakan tugas yang paling penting. Walaupun demikian, ada sebagian orang yang menganggap mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan teka-teki. Mutu dianggap sebagai hal yang membingungkan dan kita merasa kesulitan ketika mencoba mendeskripsikan dan menjelaskan. Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berupaya untuk mendapatkan mutu. Namun ironisnya, kita hanya bisa menyadari keberadaan mutu tersebut saat mutu tersebut hilang. Satu hal yang bisa kita yakini bahwa mutu merupakan suatu hal yang membedakan antara yang baik dan yang sebaliknya.

Hakikatnya pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan (Mohamad Mustari, 2014). Bertolak dari kenyataan tersebut, mutu dalam dunia pendidikan akhirnya merupakan hal yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan. Sehingga mutu jelas sekali merupakan masalah pokok yang akan menjamin perkembangan sekolah dalam meraih status di tengah-tengah persaingan dunia pendidikan yang kian keras.

Sesungguhnya ada banyak sumber mutu dalam pendidikan. Misalnya, sarana gedung yang bagus, guru yang profesional, nilai moral siswa yang tinggi, hasil ujian yang memuaskan, dorongan orang tua, sumberdaya yang melimpah, aplikasi teknologi yang terbaru, kepemimpinan yang baik dan efektif, perhatian guru terhadap siswa, kurikulum yang memadai, dan dukungan dari masyarakat.

Hakikatnya pendidikan kapan pun dan dimana pun, merupakan “jembatan emas” yang menghubungkan masa kini dan masa depan (Nanang Faisol Hadi, 2016). Terkait dengan hal tersebut, untuk mencapainya perlu adanya strategi pencapaian mutu yang lebih maksimal. Strategi pencapaian mutu pendidikan harus mengacu pada strategi peningkatan mutu terpadu. Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manajemen mutu terpadu dalam dunia pendidikan adalah sekolah memposisikan dirinya sebagai institusi jasa atau dengan kata lain mejadi industri jasa. Yakni institusi yang memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pelanggan. Pelayanan yang diinginkan oleh pelanggan tentu saja merupakan sesuatu yang bermutu. Maka dibutuhkan suatu sistem manajemen yang mampu memberdayakan institusi agar lebih bermutu.

Edward Sallis dalam bukunya yang berjudul Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan menyebutkan bahwa mutu pada intinya adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri. Bahkan mutu terpadu pendidikan menjadi landasan dalam strategi penigkatan mutu. Strategi peningkatan mutu harus dilaksanakan dan dikoordinir oleh seorang pemimpin.

Seorang pemimpin merupakan suatu keniscayaan. Ia merupakan pemegang sekaligus pengendali yang sangat menentukan hitam putihnya organisasi. Kewenangan dan otoritasnya dalam mengelola organisasi dapat membawa ke arah kemajuan yang besar atau sebaliknya, kehancuran. Disinilah pentingnya kajian kepemimpinan dikedepankan untuk melahirkan pemimpin yang mampu menjadi pionir dan lokomotif perubahan menuju kebangkitan pendidikan yang dicita-citakan bersama (Jamal Ma’mur Asmani, 2012).

Begitu banyaknya permasalahan di dunia pendidikan di tanah air, perhatian pemerintah kita masih selalu dirasakan sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan UU pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk ini, negeri kita ke depannya semakin terpuruk. Keterpurukan ini juga dipicu dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, provinsi maupun kota dan kabupaten.

Melihat begitu banyaknya permasalahan, maka optimalisasi peran pemerintah sangat diperlukan dalam menghadapi permasalahan-persalahan demi mewujudkan pendidikan yang lebih bermutu terutama pada jenjang pendidikan dasar. Pemerintah selaku komando bertanggung jawab dalam penentuan arah dan tujuan pendidikan.  Maju mundurnya suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh optimalisasi peran pemerintah.

DR. Sumardiyana (Kabid DIKDAS), Dinas Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur mengatakan bahwa  pemerintah mendukung penuh segala upaya dalam peningkatan mutu pendidikan. Mulai dari pelaksanaan peningkatan mutu guru yakni pelatihan kurikulum 2013, guru berprestasi, karya tulis ilmiah, seminar, PTK, Kelompok Kerja Guru (KKG), Uji Komptensi Guru (UKG), maupun pelaksanaan SIM PKB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Bidang Pembinaan Peningkatan Mutu Ibu Hj. Suharti bahwa benar adanya pemerintah selalu melakukan upaya perbaikan peningkatan mutu. Peningkatan tersebut bukan hanya terfokus pada peningkatan mutu tenaga pendidik tetapi juga pada peningkatan mutu peserta didik. Hal ini dibuktikan dari perhatian pemerintah dalam memberikan beasiswa, baik kepada siswa yang berprestasi maupun bagi siswa kurang mampu. Pihaknya juga selalu mengadakan perlombaan antar siswa baik OSN, O2SN, FLS2N, maupun Pekan Olahraga Kabupaten untuk menilai kualitas siswa antar sekolah.

Optimalisasi peran pemerintah tersebut pada intinya dinilai belum maksimal. Hal ini dikarenakan pelaksanaan program-program tersebut belum efektif serta kurang tepat sasaran. Salah satunya terbukti dari keterlambatan pelaksanaan pelatihan kurikulum 2013. Adapun pelaksanaan pelatihan kurikulum 2013 tersebut baru bisa diselenggarakan setelah memasuki semester 1 tahun ajaran baru sehingga guru gelabakan dalam mempersiapkan RPP maupun silabus yang berbasis kurikulum 2013.

Beranjak dari hal tersebut, seharusnya dalam rangka mengoptimalkan peran pemerintah dalam  peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar perlu penerapan konsep yang tepat. Salah satunya konsep Total Quality Management (TQM) dalam dunia pendidikan. Ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan dalam penerapan konsep Total Quality Management (TQM), yaitu:

Perbaikan secara terus-menerus (continuous improvment). Konsep ini mengandung pengertian bahwa pihak pemerintah, pengelola sekolah melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus untuk menjamin semua kompenen penyelenggara pendidikan telah mencapai standar mutu yang ditetapkan. Menetukan standar mutu (quality assurance). Paham ini digunakan untuk menetapkan standar-standar mutu dari semua komponen yang bekerja dalam proses pendidikan.

Mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan. Hal yang harus diperhatikan bahwa dalam manajemen berbasis sekolah, guru dan staff justru dipandang sebagai pelanggan internal, sedangkan siswa termasuk orang tua siswa, dan masyarakat umum termasuk pelanggan eksternal. Maka pihak pelanggan internal dan pelanggan eksternal harus dapat terpuaskan melalui interval kreatif pemimpin pendidikan (pemerintah)

Untuk keberhasilan penerapan Manajemen Mutu Terpadu tersebut memang tidak mudah, diperlukan komitmen dan kerjasama yang baik antara departemen terkait, baik antara departemen pusat dengan departemen pendidikan daerah serta institusi pendidikan setempat sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Penulis berharap kedepannya peran pemerintah lebih dioptimpalkan dalam pelaksanaan peningkatan mutu terutama di jenjang pendidikan dasar.***

 

Penulis:

ROHANA, S.Pd.I

Guru Pendidikan Agama Islam SDIT Nurul Hikmah Penajam Paser Utara-Kaltim

Alumni Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Indragiri Hilir-Riau

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan