Hukrim

Terkepung, Kurir Sabu Sembunyi Di Plafon Rumah

Adi Candra (tengah) diapit dua petugas Sat Resnarkoba Polres Siak.

SIAK (MR) - Sadar, transaksinya diintai Polisi, seorang kurir diduga sabu-sabu, Adi Candra (34) spontan melarikan diri.  Karena sudah terkepung, Dia nekat memasuki rumah warga dan sembunyi diatas plafon. Beberapa saat bertahan diatas plafon, akhirnya warga Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak itu, menyerah turun setelah tim Sat Resnarkoba Polres Siak memberi tembakan peringatan satu kali.

Kejadian yang sempat jadi tontonan warga tersebut berlangsung Kamis sore (28/9) sekira pukul 16.00wib di Jalan Raja Pinang Sebatang tepatnya depan Masjid Nurul yakin. Dari Adi, Polisi mendapatkan barang bukti diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik bening seharga Rp.600ribu.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK dikonfirmasi melalui ps subag humas Bripka Dede Prayoga membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku, imbuhnya sudah lama menjadi target operasi Sat Resnarkoba sehubungan laporan masyarakat yang resah atas kerapnya pelaku mengedarkan barang haram tersebut.

"Berawal dari informasi yang di dapat oleh Tim opsnal Satres Narkoba yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkotika di Seputaran daerah penyebrangan Ferry Pinang sebatang. Selanjutnya tim satres Narkoba yang di pimpin oleh Kanit I Ipda Hendra Budiman melakukan penyamaran secara under cover buy," terang Dede.

Gayung bersambut, pelaku yang tidak curiga, lantas menyanggupi pesanan seharga Rp.600ribu. Lokasi transaksi disepakati di depan Masjid Nurul Yakin Jalan Raja Pinang sebatang.

Sejurus kemudian, pelaku datang. Namun belum lagi transaksi, sepertinya pelaku merasa curiga. Diapun balik kanan untuk kabur. Kejar-kejaran terjadi. Saat itulah Polisi sempat melihat pelaku membuang sesuatu yang kemudian diketahui satu paket diduga sabu-sabu.

Tak mau kehilangan buruan, tim opsnal terus mengejar dan mengepung lokasi. Pelaku yang terdesal lantas masuk ke salah satu rumah warga dan bersembunyi di atas plafon rumah warga tersebut.

Selanjutnya tim satres narkoba melakukan pengepungan rumah dan menyuruh pelaku menyerahkan diri akan tetapi pelaku saat itu tidak mau menyerahkan diri dan setelah diberi tembakan peringatan, barulah pelaku bersedia turun dari plafon rumah.

"Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa 1(satu) paket diduga Narkotika jenia sabu tersebut adalah miliknya yang diambil dari seorang bandar, initial A. Terhadap A sendiri, saat ini masih dilakukan pengejaran," pungkasnya. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan