Riau

Malang Melintang Edarkan Narkoba, Berakhirnya di Penjara

EH diapit petugas di Mapolsek Koto Gasib
SIAK (MR) - Sekian lama menjadi pengedar narkotiak jenis sabu-sabu, akhirnya EH kena batunya. Kamis (5/10) pria kurus ini dicokok tim opsnal Polsek Koto Gasib Resort Siak saat akan bertransaksi di Jalan Pertamina Kampung Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
 
Kapolres Siak AKBP Barliansyah, Sik melalui Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi menyebutkan, penangkapan EH dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat setempat atas adanya peredaran narkotika di Tasik Seminai.
 
Atas kondisi tersebut, imbuh Iswandi, pihaknya lalu menugaskan Kanit Reskrim Bripka Hendra Sitorus. SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan mulai Rabu malam (4/10). Hasilnya, Kamis (5/10) sang pelaku, EH berhasil dicokok berikut barang bukti satu paket kecil diduga sabu-sabu dan satu paket diduga daun ganja kering.
 
Tidak itu saja, Polisi juga menyita  Sepeda Motor Yamaha Mx warna hitam les merah tanpa nomor Polisi yang digunakan pelaku serta uang tunai Rp.430ribu hasil penjualan narkotika.
 
" Guna proses lebih lanjut, terang Iswandi, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto Gasib. Pihaknya juga masih akan melakukan pengembangan kasus tersebut atas kemungkinan masih adanya pelaku lain yangbsatu jaringan dengan EH. (Sgk)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan